
KILAS BANTEN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru saja menggelar sosialisasi terkait pencegahan konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di wilayah Kota Serang pada Senin 30 September 2024.
Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah masalah pertanahan yang berpotensi muncul seiring dengan pesatnya pembangunan di Kota Serang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi.
Kemudian hadir juga para camat se-Kota Serang, serta Kepala BPN Kota Serang, Taufik Rochman, beserta jajarannya.
Kepala BPN Kota Serang, Taufik Rochman, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan cara-cara pencegahan konflik dan sengketa pertanahan di masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana mencegah konflik dan sengketa tanah di Kota Serang,” ujar Taufik.
Ia juga menyoroti peran penting masyarakat dalam menjaga ketertiban pertanahan di wilayah tersebut.
Dengan pesatnya pembangunan yang sedang berlangsung, tantangan pertanahan semakin kompleks.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam hal sertifikasi tanah.
Taufik juga menekankan Kota Serang memiliki peran strategis sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi Banten.
Dengan pesatnya pembangunan di kota ini, tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan pertanahan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan juga masyarakat.
“Kota Serang merupakan penyangga Ibu Kota Provinsi. Dinamika pembangunan di sini sangat pesat, dan semua pihak perlu bekerja sama,” ungkapnya.
“Pemerintah tidak bisa mengawasi pembangunan selama 24 jam, jadi peran serta masyarakat sebagai sistem peringatan dini sangat penting,” lanjut Taufik.
Di akhir pernyataannya, Taufik menegaskan pentingnya masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah yang mereka miliki.
Langkah ini dianggap sebagai cara paling efektif untuk mencegah timbulnya konflik dan sengketa pertanahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah mereka. Ini akan membantu menghindari masalah di masa depan,” jelasnya.
Tidak ada komentar