“Kota Serang merupakan penyangga Ibu Kota Provinsi. Dinamika pembangunan di sini sangat pesat, dan semua pihak perlu bekerja sama,” ungkapnya.
“Pemerintah tidak bisa mengawasi pembangunan selama 24 jam, jadi peran serta masyarakat sebagai sistem peringatan dini sangat penting,” lanjut Taufik.
Di akhir pernyataannya, Taufik menegaskan pentingnya masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah yang mereka miliki.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dianggap sebagai cara paling efektif untuk mencegah timbulnya konflik dan sengketa pertanahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah mereka. Ini akan membantu menghindari masalah di masa depan,” jelasnya.
Halaman : 1 2
















