Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater

Kilas Banten
5 Mei 2026 20:36
Banten 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, menegaskan keabsahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Ikatan Alumni periode 2026–2030. Ia juga mengajak seluruh lulusan untuk tetap solid dan berperan aktif dalam membangun kampus. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi alumni lintas generasi di lingkungan kampus.

 

Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka. Sejumlah alumni hadir dari berbagai era, mulai dari masa STAIN, IAIN, hingga UIN. Di antaranya Aminudin dan Jazuli. Mereka datang untuk meminta penjelasan langsung terkait dasar hukum SK yang menjadi pijakan organisasi alumni terbaru.

 

Dalam forum tersebut, Prof Ishom menekankan pentingnya hubungan erat antara kampus dan alumni. Ia menyebut komunikasi harus terus dijaga dan diperkuat. Menurutnya, alumni memiliki posisi strategis dalam mendukung perkembangan institusi.

 

“Komunikasi dengan alumni terus berjalan. Sebelumnya kami juga bertemu dengan ikatan alumni pascasarjana yang diketuai Denny Rusli,” ujar Prof Ishom, Selasa, 5 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, sinergi antara kampus dan alumni bukan sekadar formalitas. Kolaborasi ini dinilai penting untuk pengembangan akademik dan non-akademik. Alumni dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas jejaring serta meningkatkan reputasi kampus.

 

Lebih lanjut, Prof Ishom memaparkan dasar hukum pembentukan Ikatan Alumni. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2017 tentang Statuta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dalam regulasi itu, alumni diakui sebagai bagian penting dalam ekosistem perguruan tinggi.

 

Ia juga menjelaskan struktur organisasi alumni dapat dibentuk berjenjang. Mulai dari tingkat program studi, fakultas, hingga universitas. Setiap level memiliki kewenangan pengesahan masing-masing.

 

“Pengesahan pengurus mengikuti jenjang. Untuk tingkat universitas disahkan oleh rektor, fakultas oleh dekan, dan program studi oleh pimpinan prodi,” katanya.

 

Rektor memastikan bahwa SK Ikatan Alumni UIN SMH Banten yang telah diterbitkan sudah sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan keputusan tersebut sah dan memiliki landasan hukum yang kuat.

 

“Jika saat ini sudah ada SK Ikatan Alumni, maka itu sah dan sesuai regulasi,” tegasnya.

 

Penjelasan ini disambut positif oleh para alumni. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjaga kekompakan dan mendukung kebijakan kampus. Alumni menilai organisasi ini harus menjadi jembatan kolaborasi yang efektif antara lulusan dan almamater.

 

Selain itu, mereka menyoroti pentingnya peran alumni dalam pengembangan karier dan kontribusi sosial. Ikatan alumni diharapkan mampu membuka akses jaringan profesional dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 

Para alumni juga sepakat bahwa soliditas menjadi kunci utama. Tanpa kebersamaan, peran strategis alumni tidak akan berjalan optimal. Karena itu, mereka berkomitmen menjaga komunikasi yang konstruktif dengan pihak kampus.

 

Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara UIN Banten dan para alumninya. Kedua pihak kini memiliki visi yang sama untuk bergerak maju bersama. Dengan dasar hukum yang jelas, kolaborasi diharapkan berjalan lebih terarah dan efektif.

 

Ke depan, peran alumni diproyeksikan semakin luas. Mereka tidak hanya terlibat dalam pengembangan program kampus, tetapi juga berkontribusi dalam memperluas jaringan dan pengabdian kepada masyarakat. Sinergi ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi kemajuan UIN Banten di masa mendatang.***