Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom saat menerima audiensi alumni lintas generasi membahas legalitas Ikatan Alumni periode 2026–2029.

i

Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom saat menerima audiensi alumni lintas generasi membahas legalitas Ikatan Alumni periode 2026–2029.

KILAS BANTEN – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, menegaskan keabsahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Ikatan Alumni periode 2026–2029. Ia juga mengajak seluruh lulusan untuk tetap solid dan berperan aktif dalam membangun kampus. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi alumni lintas generasi di lingkungan kampus.

 

Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka. Sejumlah alumni hadir dari berbagai era, mulai dari masa STAIN, IAIN, hingga UIN. Di antaranya Aminudin dan Jazuli. Mereka datang untuk meminta penjelasan langsung terkait dasar hukum SK yang menjadi pijakan organisasi alumni terbaru.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam forum tersebut, Prof Ishom menekankan pentingnya hubungan erat antara kampus dan alumni. Ia menyebut komunikasi harus terus dijaga dan diperkuat. Menurutnya, alumni memiliki posisi strategis dalam mendukung perkembangan institusi.

Baca Juga  Kirab Budaya Lintas Iman di Kota Serang Satukan Ramadan dan Imlek, FKUB–UIN SMH Banten Resmi Kerjasama

 

“Komunikasi dengan alumni terus berjalan. Sebelumnya kami juga bertemu dengan ikatan alumni pascasarjana yang diketuai Denny Rusli,” ujar Prof Ishom, Selasa, 5 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, sinergi antara kampus dan alumni bukan sekadar formalitas. Kolaborasi ini dinilai penting untuk pengembangan akademik dan non-akademik. Alumni dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas jejaring serta meningkatkan reputasi kampus.

 

Lebih lanjut, Prof Ishom memaparkan dasar hukum pembentukan Ikatan Alumni. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2017 tentang Statuta UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dalam regulasi itu, alumni diakui sebagai bagian penting dalam ekosistem perguruan tinggi.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam Permukiman di Cipondoh, 60 KK Dievakuasi ke Pengungsian
Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam
Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan
Pemprov Banten Mangkir dari Forum, Kebijakan Pajak Door to Door Disorot: PMII Desak Transparansi Total
Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Jenis Hexymer di Kota Serang
Menuju 2029, PPP Banten Melalui Rapimwil di Tangerang, Neng Siti Julaiha Targetkan Rebut Kepercayaan Publik
Press Retreat 2026 Kopi Nalar Bongkar Rahasia Jurnalisme Investigasi dan Uji Integritas Wartawan
May Day 2026 di Banten, PMII Bongkar Krisis Pendidikan dan Nasib Buruh yang Terabaikan
Rektor UIN Banten menegaskan legalitas SK Ikatan Alumni 2026–2029. Alumni diminta solid dan aktif berkontribusi demi kemajuan kampus dan perluasan jejaring.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36

Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:07

Banjir Rendam Permukiman di Cipondoh, 60 KK Dievakuasi ke Pengungsian

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:00

Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00

Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00

Pemprov Banten Mangkir dari Forum, Kebijakan Pajak Door to Door Disorot: PMII Desak Transparansi Total

Berita Terbaru