APBD Kabupaten Serang 2025 Dinilai Sehat, DPRD Ingatkan Alarm Bahaya 2026 dan Dorong Lompatan PAD

Kilas Banten
2 Jan 2026 08:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 berada dalam kategori cukup sehat. Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Eki Baihaki, yang menyebut mayoritas target pendapatan daerah mampu direalisasikan sesuai perencanaan awal.

Menurut Eki, capaian tersebut mencerminkan kinerja fiskal daerah yang masih terjaga di tengah berbagai dinamika ekonomi. Ia menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari peran sejumlah organisasi perangkat daerah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami di Komisi III melihat pendapatan APBD, terutama Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang tahun 2025, bisa dikategorikan cukup sehat. Target yang disusun sejak awal sebagian besar tercapai,” kata Eki Baihaki, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kategori sehat tersebut mengacu pada capaian realisasi pendapatan yang berada di atas angka 80 persen. Bagi DPRD, angka itu sudah mencerminkan stabilitas keuangan daerah, meski masih terdapat beberapa pos pendapatan yang belum optimal.

“Kalau realisasinya di atas 80 persen, menurut kami itu sudah masuk kategori sehat,” ujarnya.

Meski demikian, Eki menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia mengakui masih terdapat sejumlah target pendapatan yang belum mencapai hasil maksimal. Kondisi itu akan menjadi bahan evaluasi DPRD bersama pemerintah daerah untuk perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar kinerja pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor tertentu. Pemerataan kontribusi pendapatan dinilai perlu agar struktur APBD semakin kuat dan berkelanjutan.

Eki menilai, indikator-indikator positif yang sudah tercapai perlu dipertahankan. Bahkan, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja Pendapatan Asli Daerah secara lebih agresif dan terukur, terutama menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026.

Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 diprediksi akan menjadi periode yang cukup berat bagi keuangan daerah. Salah satu penyebabnya adalah potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan nilai yang cukup signifikan.

“Tahun 2026 akan menjadi tantangan besar. TKD kita cukup besar dan ada potensi penyesuaian dari pusat. Ini menuntut Kabupaten Serang mencari terobosan agar PAD murni bisa meningkat,” jelas Eki.

Menurutnya, ketergantungan berlebihan pada dana transfer pusat berisiko terhadap keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kemandirian fiskal harus menjadi fokus utama pemerintah daerah dan DPRD ke depan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DPRD Kabupaten Serang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPKAD untuk merancang program khusus yang berorientasi pada peningkatan PAD. Program tersebut diharapkan mampu menggali potensi pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Eki juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Ia menyebut Komisi III DPRD telah meminta Bapenda untuk duduk bersama membahas langkah-langkah strategis peningkatan PAD. Upaya tersebut bahkan sudah mulai dilakukan sejak tahun 2025.

“Kami sudah meminta Bapenda untuk duduk bersama. Itu sudah kami lakukan di 2025. Tujuannya agar ada terobosan-terobosan konkret sehingga pendapatan bisa mencapai target yang dicanangkan,” katanya.

Menurut Eki, terobosan yang dimaksud tidak semata-mata berupa kenaikan pajak dan retribusi. Ia menilai peningkatan PAD juga harus dilakukan melalui inovasi kebijakan, pembenahan basis data potensi daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, optimalisasi aset daerah dan penguatan sistem pengawasan juga dinilai penting agar kebocoran pendapatan dapat ditekan. Seluruh langkah tersebut, kata Eki, harus dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin Kabupaten Serang bersikap pasif dalam menghadapi tekanan fiskal ke depan. PAD yang stagnan dan ketergantungan pada TKD dinilai dapat menghambat laju pembangunan daerah.

“Dengan potensi pemotongan TKD yang cukup signifikan, kita tidak bisa berpangku tangan. Harus ada langkah nyata dan terobosan agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan tetap berjalan,” pungkas Eki.