KILAS BANTEN – Polemik penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang sebesar Rp73 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dipastikan telah selesai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyatakan persoalan tersebut telah diklarifikasi setelah dilakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Sebelumnya, lonjakan anggaran DPUPR Kabupaten Serang dari sekitar Rp93 miliar menjadi lebih dari Rp166 miliar sempat memicu sorotan publik. Tambahan dana itu dipersoalkan karena dinilai tidak melalui proses konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya program yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh kepada legislatif.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, memastikan persoalan itu sudah dibahas secara internal. Komisi IV, kata dia, telah memanggil DPUPR untuk meminta penjelasan detail terkait penggunaan anggaran tambahan tersebut.
“Persoalannya sudah selesai. Kami sudah memanggil OPD terkait dan meminta penjelasan langsung,” ujar Azwar Anas, Selasa, 27 Januari 2026.
Hasil pertemuan tersebut, lanjut Anas, menyepakati bahwa sebagian besar tambahan anggaran akan difokuskan untuk penanganan banjir. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi sejumlah wilayah di Kabupaten Serang yang kerap terdampak banjir saat musim hujan.
“Anggaran itu digunakan untuk membeli ekskavator mini dan peralatan pendukung penanganan banjir,” katanya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















