Advertisement
Banten

Geger Peci Hitam Dicap Haram, Ulama Banten KH Matin Syarkowi: Jangan Mudah Percaya Pernyataan Menyesatkan

Ulama Banten KH Matin Syarkowi memberikan penjelasan keagamaan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, merespons polemik peci hitam yang ramai di media sosial
Ulama Banten KH Matin Syarkowi memberikan penjelasan keagamaan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, merespons polemik peci hitam yang ramai di media sosial

KILAS BANTEN – Pernyataan seorang tokoh bernama Abah Aos yang menyebut penggunaan peci hitam sebagai perbuatan haram memicu kehebohan di media sosial. Potongan ceramah tersebut menyebar luas dan menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Polemik ini pun mendapat tanggapan dari kalangan ulama, salah satunya Ulama Banten KH Matin Syarkowi.

KH Matin menilai pernyataan keagamaan yang disampaikan tanpa kehati-hatian berpotensi menimbulkan kebingungan umat. Ia mengingatkan bahwa isu hukum halal dan haram bukan perkara ringan karena menyangkut keyakinan dan praktik ibadah umat Islam.

Pandangan tersebut disampaikan KH Matin saat ditemui di Teras al-Banusri Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025. Ia menegaskan, setiap pendapat keagamaan harus disertai dasar ilmu yang jelas dan tidak disampaikan secara serampangan.

“Pendapat saya ini juga pendapat manusia. Bisa benar, bisa salah. Tapi fenomena seperti ini sudah pernah disampaikan Rasulullah sebagai tanda-tanda akhir zaman,” ujar KH Matin.

Ia menjelaskan, di akhir zaman akan banyak muncul pandangan keagamaan yang menyimpang dari pemahaman ulama arus utama. Kondisi itu, menurutnya, telah diingatkan oleh para ulama terdahulu.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

KH Matin merujuk pada pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam kitab tersebut dijelaskan akan muncul berbagai perkataan dan aliran bidah yang berpotensi menyesatkan umat jika tidak disikapi dengan ilmu.

“Dalam risalah itu disebutkan akan muncul perkataan-perkataan dan aliran-aliran bidah. Bidah inilah yang bisa menyesatkan umat,” kata KH Matin.

Terkait klaim bahwa peci hitam hukumnya haram, KH Matin menegaskan pandangan tersebut tidak tepat jika digeneralisasi.

Menurutnya, dalam fikih Islam, hukum haram tidak melekat pada warna pakaian atau peci. Hukum ditentukan oleh konteks, cara memperoleh, dan situasi penggunaannya.

“Peci bisa menjadi haram kalau diperoleh dengan cara mencuri, atau dibeli dari hasil yang tidak halal. Bisa juga haram jika dipakai dalam kondisi tertentu, seperti saat ihram,” jelasnya.

Tim SAR Lebak Bergerak ke Perairan Bagedur Cari Dace Hidayat yang Diduga Jatuh ke Laut

Ia menambahkan, larangan menutup kepala saat ihram haji atau umrah berlaku untuk semua jenis peci tanpa membedakan warna. Baik peci hitam, putih, merah, maupun warna lainnya tetap tidak boleh dipakai dalam kondisi tersebut.

“Saat ihram, semua jenis penutup kepala tidak boleh dipakai. Itu sudah jelas dalam fikih, dan tidak ada kaitannya dengan warna,” ujarnya.

Karena itu, KH Matin meminta masyarakat agar tidak mudah menerima pernyataan keagamaan yang viral tanpa klarifikasi ilmiah. Ia mengajak umat Islam lebih selektif dalam menyimak ceramah atau konten keagamaan, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus hati-hati dengan pernyataan yang belum jelas dasarnya dan bisa menyesatkan. Pernyataan seperti itu sebaiknya dihindari,” katanya.

KH Matin juga menyoroti fenomena sosial keagamaan saat ini, di mana pernyataan kontroversial sering kali lebih menarik perhatian dibandingkan kajian keilmuan yang mendalam. Ia menilai kondisi tersebut sebagai tantangan serius bagi dunia dakwah.

Polda Banten Gunakan Scientific Crime Investigation untuk Kasus Dugaan Pengeroyokan di Lebak

“Sekarang ini, yang benar-benar mau ngaji itu tidak banyak. Tapi yang mendengarkan pernyataan-pernyataan sensasional justru ramai,” ucapnya.

Meski demikian, KH Matin menilai fenomena tersebut sebagai bagian dari realitas yang telah disampaikan Rasulullah. Ia berharap umat Islam tetap berpegang pada rujukan ulama yang kredibel dan menjaga persatuan.

Menurutnya, ketenangan dan keharmonisan umat jauh lebih penting daripada memperdebatkan isu sensasional yang tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat.

× Advertisement
× Advertisement