Geger Peci Hitam Dicap Haram, Ulama Banten KH Matin Syarkowi: Jangan Mudah Percaya Pernyataan Menyesatkan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulama Banten KH Matin Syarkowi memberikan penjelasan keagamaan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, merespons polemik peci hitam yang ramai di media sosial

i

Ulama Banten KH Matin Syarkowi memberikan penjelasan keagamaan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, merespons polemik peci hitam yang ramai di media sosial

KILAS BANTEN – Pernyataan seorang tokoh bernama Abah Aos yang menyebut penggunaan peci hitam sebagai perbuatan haram memicu kehebohan di media sosial. Potongan ceramah tersebut menyebar luas dan menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Polemik ini pun mendapat tanggapan dari kalangan ulama, salah satunya Ulama Banten KH Matin Syarkowi.

KH Matin menilai pernyataan keagamaan yang disampaikan tanpa kehati-hatian berpotensi menimbulkan kebingungan umat. Ia mengingatkan bahwa isu hukum halal dan haram bukan perkara ringan karena menyangkut keyakinan dan praktik ibadah umat Islam.

Pandangan tersebut disampaikan KH Matin saat ditemui di Teras al-Banusri Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025. Ia menegaskan, setiap pendapat keagamaan harus disertai dasar ilmu yang jelas dan tidak disampaikan secara serampangan.

“Pendapat saya ini juga pendapat manusia. Bisa benar, bisa salah. Tapi fenomena seperti ini sudah pernah disampaikan Rasulullah sebagai tanda-tanda akhir zaman,” ujar KH Matin.

Ia menjelaskan, di akhir zaman akan banyak muncul pandangan keagamaan yang menyimpang dari pemahaman ulama arus utama. Kondisi itu, menurutnya, telah diingatkan oleh para ulama terdahulu.

KH Matin merujuk pada pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam kitab tersebut dijelaskan akan muncul berbagai perkataan dan aliran bidah yang berpotensi menyesatkan umat jika tidak disikapi dengan ilmu.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day di Tangerang, Andra Soni Serukan Buruh dan Pengusaha Bersatu Dongkrak Investasi Banten
Banten Tancap Gas Jadi Lumbung Jagung Nasional, Pemprov Pastikan Sawah Tak Tergusur
Truk Tambang Bojonegara–Pulo Ampel Masih Berkeliaran, PMII Serang-Cilegon Desak Aparat Bertindak Tegas 24 Jam
UIN Banten Matangkan Persiapan Jelang PORSI Jawara 2026, Bidik Mahasiswa Prestasi dan Siap Hadapi 18 PTKIN se-Jawa Madura
DPRD dan Pemprov Banten Bahas 12 Raperda, Pajak Daerah hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda
UIN Banten Buka 2 Prodi Baru, Siap Cetak Ahli Ekonomi Syariah dan Akuntan Profesional Masa Depan
Dari Kampung di Pandeglang, Profil Muhamad Syahid Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten 2026
Pengurus IKA UIN SMH Banten 2026-2030 Siapkan Pengukuhan Akbar, Aplikasi Digital Alumni hingga Job Fair Raksasa
Polemik peci hitam disebut haram menghebohkan publik. Ulama Banten KH Matin Syarkowi menegaskan hukum tidak ditentukan warna, dan meminta umat waspada terhadap pernyataan keagamaan yang menyesatkan.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:00

May Day di Tangerang, Andra Soni Serukan Buruh dan Pengusaha Bersatu Dongkrak Investasi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:05

Banten Tancap Gas Jadi Lumbung Jagung Nasional, Pemprov Pastikan Sawah Tak Tergusur

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:22

Truk Tambang Bojonegara–Pulo Ampel Masih Berkeliaran, PMII Serang-Cilegon Desak Aparat Bertindak Tegas 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:27

UIN Banten Matangkan Persiapan Jelang PORSI Jawara 2026, Bidik Mahasiswa Prestasi dan Siap Hadapi 18 PTKIN se-Jawa Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08

DPRD dan Pemprov Banten Bahas 12 Raperda, Pajak Daerah hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda

Berita Terbaru