KILAS BANTEN – Pernyataan seorang tokoh bernama Abah Aos yang menyebut penggunaan peci hitam sebagai perbuatan haram memicu kehebohan di media sosial. Potongan ceramah tersebut menyebar luas dan menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Polemik ini pun mendapat tanggapan dari kalangan ulama, salah satunya Ulama Banten KH Matin Syarkowi.
KH Matin menilai pernyataan keagamaan yang disampaikan tanpa kehati-hatian berpotensi menimbulkan kebingungan umat. Ia mengingatkan bahwa isu hukum halal dan haram bukan perkara ringan karena menyangkut keyakinan dan praktik ibadah umat Islam.
Pandangan tersebut disampaikan KH Matin saat ditemui di Teras al-Banusri Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025. Ia menegaskan, setiap pendapat keagamaan harus disertai dasar ilmu yang jelas dan tidak disampaikan secara serampangan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendapat saya ini juga pendapat manusia. Bisa benar, bisa salah. Tapi fenomena seperti ini sudah pernah disampaikan Rasulullah sebagai tanda-tanda akhir zaman,” ujar KH Matin.
Ia menjelaskan, di akhir zaman akan banyak muncul pandangan keagamaan yang menyimpang dari pemahaman ulama arus utama. Kondisi itu, menurutnya, telah diingatkan oleh para ulama terdahulu.
KH Matin merujuk pada pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam kitab tersebut dijelaskan akan muncul berbagai perkataan dan aliran bidah yang berpotensi menyesatkan umat jika tidak disikapi dengan ilmu.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















