KILAS BANTEN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten kembali menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Dua pria berinisial DH alias DR dan MR ditangkap saat menjalankan tugas sebagai kurir dan pemantau pengiriman barang haram tersebut. Penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkoba terus memanfaatkan momen liburan untuk memperluas operasi mereka.
Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, memaparkan peran dari masing-masing tersangka. Ia menjelaskan bahwa DH berperan sebagai kurir utama yang bertugas mengantarkan sabu sesuai perintah pembeli.
Sementara MR bertugas mengawasi pergerakan kurir dan memastikan pengiriman berjalan aman. Keduanya direkrut oleh pihak berbeda dan tidak saling mengenal sebelum operasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“DH adalah kurir yang diperintah oleh pembeli, sedangkan MR menjalankan tugas dari pihak penjual. Mereka awalnya tidak kenal, hanya ditempatkan berdekatan saat menjalankan tugas,” ujar Rohmad, Kamis, 11 Desember 2025.
Penyidik menduga sabu tersebut disiapkan untuk diedarkan di wilayah Banten, terutama Tangerang. Kawasan ini dinilai strategis karena berbatasan langsung dengan Jakarta dan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Nataru. Kondisi itu sering dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mendorong pasokan ke wilayah padat aktivitas.
“Kemungkinan besar peredarannya untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutur Rohmad.
BNN juga mengungkapkan imbalan besar yang dijanjikan kepada para kurir. DH menerima bayaran paling tinggi, yakni sekitar Rp15 juta per kilogram. Dengan membawa empat kilogram sabu, DH dijanjikan lebih dari Rp60 juta jika bisa menyelesaikan pengiriman. Sementara MR mendapat bayaran Rp3 juta per kilogram, atau sekitar Rp12 juta secara keseluruhan.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















