Advertisement
Serang

Tiga Kali Diperingatkan, Kios Penjual Tuak di Ciruas Akhirnya Disegel Satpol PP Kabupaten Serang 

Satpol PP Kabupaten Serang
Satpol PP Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satpol PP resmi menyegel sebuah kios penjual minuman keras jenis tuak atau lahang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Penyegelan dilakukan setelah pemilik usaha diketahui telah menerima tiga kali surat peringatan, sementara Polres Serang dan Polsek Ciruas diterjunkan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung di Jalan Raya Jakarta–Serang mulai pukul 10.00 WIB.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Serang.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Ciruas, aparat TNI, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

Personel Polres Serang melalui Polsek Ciruas turut melakukan pengamanan selama proses berlangsung.

Kehadiran aparat keamanan bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya gesekan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan penertiban.

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin bersama personel pengamanan hadir langsung di lokasi untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh tahapan penyegelan berjalan sesuai prosedur.

Kios yang menjadi objek penertiban diketahui merupakan tempat penjualan minuman keras jenis tuak atau lahang milik seorang warga bernama Jacklyn.

Satpol PP mengambil tindakan penyegelan setelah pemilik usaha dinilai tidak mengindahkan tiga kali surat teguran yang sebelumnya telah diberikan.

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

Proses penyegelan berlangsung relatif singkat. Petugas menyelesaikan kegiatan sekitar pukul 10.40 WIB tanpa adanya penolakan maupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Sinergi antara kepolisian, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban selama proses penegakan aturan tersebut.

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serang,” tegas Kompol Salahuddin.***

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

× Advertisement
× Advertisement