KILAS BANTEN – Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten membuka tahun 2026 dengan langkah strategis. Dewan Pengawas (Dewas) menggelar rapat perdana di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026. Agenda ini menjadi penanda awal pembenahan serius tata kelola kampus menuju Badan Layanan Umum (BLU) yang lebih kompetitif.
Rapat membahas dua agenda utama. Pertama, Kontrak Kinerja Dewas Tahun 2026. Kedua, pendahuluan Laporan Dewas Semester II Tahun 2025. Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1692 Tahun 2025 tentang perubahan susunan Dewan Pengawas UIN SMH Banten periode 2022–2027.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pihak hadir dalam rapat tersebut. Jajaran Dewas, pimpinan UIN SMH Banten, serta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI yang juga anggota Dewas, Dr. Luky Alfirman, mengikuti pembahasan secara intensif.
Dalam sambutannya, Dr. Luky menekankan pentingnya awal tahun sebagai momentum menyusun arah pengawasan yang jelas dan terukur. Ia meminta laporan keuangan UIN SMH Banten segera diselesaikan karena menjadi fondasi utama pengawasan kelembagaan.
“Laporan keuangan harus tuntas. Ini menjadi dasar penting dalam mengawasi UIN Banten,” ujar Dr. Luky.
Ia juga menyoroti posisi UIN SMH Banten yang masih berada dalam kategori zona merah. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera direspons dengan program kerja yang konkret dan terarah. Fokus utama perbaikan berada pada aspek tata kelola institusi.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















