PHK Sepihak Meningkat, Pengamat Ingatkan Ancaman Serius bagi Ekonomi Indonesia

Kilas Banten
31 Mei 2026 06:00
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang belakangan ramai dikeluhkan para pekerja di berbagai sektor usaha mulai menimbulkan kekhawatiran serius. Fenomena ini tidak lagi dipandang sebagai persoalan hubungan industrial semata, tetapi juga dianggap sebagai sinyal kuat adanya tekanan ekonomi yang sedang dihadapi dunia usaha di berbagai daerah.

 

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, menilai meningkatnya kasus PHK sepihak menjadi indikator bahwa pelaku usaha tengah berjuang menghadapi situasi ekonomi yang semakin menantang. Perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, kenaikan biaya operasional, hingga ketidakpastian pasar global disebut menjadi faktor utama yang membebani dunia usaha saat ini.

 

Menurut Noviardi, banyak perusahaan memilih melakukan langkah efisiensi untuk menjaga kelangsungan bisnis. Namun, upaya tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja yang telah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.

 

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, perusahaan memang cenderung mengambil langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha. Tetapi PHK yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang baik dan tanpa memenuhi hak pekerja, justru berpotensi memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” ujar Noviardi, Minggu, 31 Mei 2026.

 

Ia menegaskan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan tenaga kerja. Karena itu, setiap keputusan terkait PHK harus mengikuti prosedur yang berlaku serta dilakukan secara terbuka dan transparan.

 

Noviardi mengingatkan bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan sumber pendapatan. Efeknya juga dapat menjalar ke berbagai sektor ekonomi lainnya. Ketika pendapatan masyarakat menurun, kemampuan konsumsi rumah tangga ikut melemah. Padahal, konsumsi masyarakat selama ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

 

Menurutnya, jika tren PHK terus meningkat tanpa langkah pengendalian yang efektif, berbagai sektor usaha akan ikut terkena dampaknya. Sektor perdagangan, jasa, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi mengalami penurunan aktivitas ekonomi akibat melemahnya daya beli masyarakat.

 

“Kalau angka PHK meningkat dan tidak terkendali, efek domino yang muncul cukup besar. Daya beli masyarakat melemah, konsumsi turun, sektor perdagangan ikut tertekan, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi daerah juga bisa melambat,” katanya.

 

Selain ancaman terhadap perekonomian, Noviardi juga menyoroti risiko munculnya persoalan sosial yang lebih luas apabila konflik antara perusahaan dan pekerja tidak diselesaikan dengan baik. Ketegangan hubungan industrial dapat memengaruhi stabilitas daerah dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim usaha.

 

Ia menilai dunia usaha membutuhkan kepastian agar tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah tekanan ekonomi. Di sisi lain, para pekerja juga memerlukan jaminan perlindungan hak serta kepastian dalam menjalankan pekerjaannya. Ketidakseimbangan antara dua kepentingan tersebut dapat menciptakan ketidakpastian yang merugikan seluruh pihak.

 

Karena itu, Noviardi mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan di bidang ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan efektivitas mekanisme mediasi antara perusahaan dan pekerja. Langkah tersebut dianggap penting agar PHK benar-benar menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan.

 

Selain pengawasan yang lebih ketat, pemerintah juga didorong memperkuat sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Program peningkatan kompetensi pekerja, pelatihan berbasis kebutuhan industri, hingga dukungan terhadap UMKM dinilai perlu diperluas guna menciptakan lebih banyak peluang kerja baru.

 

Pengembangan ekonomi digital dan industri kreatif juga disebut memiliki potensi besar untuk menjadi sumber lapangan pekerjaan di masa mendatang. Kedua sektor tersebut dinilai mampu menjadi alternatif dalam menghadapi perubahan struktur pasar tenaga kerja yang terus berkembang.

 

Noviardi menegaskan bahwa berbagai langkah mitigasi harus segera dilakukan agar lonjakan angka PHK tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar. Ia juga meminta pemerintah menyiapkan program perlindungan sosial dan skema transisi kerja bagi pekerja terdampak agar kondisi ekonomi keluarga tetap terjaga selama mencari pekerjaan baru.

 

“Pasar tenaga kerja membutuhkan keseimbangan. Dunia usaha harus tetap hidup agar ekonomi bergerak, tetapi pekerja juga harus memperoleh kepastian perlindungan hak dan rasa aman dalam bekerja,” tutupnya.***