PHK Sepihak Meningkat, Pengamat Ingatkan Ancaman Serius bagi Ekonomi Indonesia

Kilas Banten
31 Mei 2026 06:00
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang belakangan ramai dikeluhkan para pekerja di berbagai sektor usaha mulai menimbulkan kekhawatiran serius. Fenomena ini tidak lagi dipandang sebagai persoalan hubungan industrial semata, tetapi juga dianggap sebagai sinyal kuat adanya tekanan ekonomi yang sedang dihadapi dunia usaha di berbagai daerah.

 

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, menilai meningkatnya kasus PHK sepihak menjadi indikator bahwa pelaku usaha tengah berjuang menghadapi situasi ekonomi yang semakin menantang. Perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, kenaikan biaya operasional, hingga ketidakpastian pasar global disebut menjadi faktor utama yang membebani dunia usaha saat ini.

 

Menurut Noviardi, banyak perusahaan memilih melakukan langkah efisiensi untuk menjaga kelangsungan bisnis. Namun, upaya tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja yang telah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.

 

Baca Juga  Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, perusahaan memang cenderung mengambil langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha. Tetapi PHK yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang baik dan tanpa memenuhi hak pekerja, justru berpotensi memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” ujar Noviardi, Minggu, 31 Mei 2026.

 

Ia menegaskan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan tenaga kerja. Karena itu, setiap keputusan terkait PHK harus mengikuti prosedur yang berlaku serta dilakukan secara terbuka dan transparan.