Dishub Kota Tangerang menertibkan truk tanah parkir liar di Jalan Ir. Juanda kawasan Airnav. Kendaraan berat dinilai memicu kemacetan dan membahayakan pengendara.KILAS BANTEN – Dinas Perhubungan Kota Tangerang bergerak cepat menertibkan sejumlah truk tanah yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Ir. Juanda, kawasan Airnav, Kota Tangerang. Keberadaan kendaraan berat di bahu jalan itu dinilai memicu kemacetan sekaligus membahayakan keselamatan pengendara.
Penertiban dilakukan, setelah Dishub menerima banyak laporan dari masyarakat. Warga mengeluhkan aktivitas parkir liar truk tanah yang semakin marak di salah satu jalur padat kendaraan tersebut.
Sejumlah personel Dishub diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sopir truk yang melanggar aturan. Petugas meminta para pengemudi segera memindahkan kendaraan dari bahu jalan ke lokasi parkir resmi.
Keberadaan truk tanah yang berhenti di sisi jalan membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi itu semakin parah pada jam sibuk ketika kendaraan roda dua dan mobil pribadi harus berbagi ruang dengan kendaraan berat yang memakan sebagian badan jalan.
Selain menyebabkan kemacetan, parkir liar juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pengendara motor menjadi pihak yang paling rentan karena harus berpindah jalur secara mendadak saat melintas di area yang dipenuhi truk parkir.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan operasi penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas di kawasan Airnav.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan Airnav,” ujar petugas Dishub di lokasi penertiban, Rabu, 20 Mei 2026.