Advertisement
Serang

Darurat Hunian di Pulau Tunda, Puluhan Rumah Nelayan Rusak Parah, Pemkab Serang Kejar Bantuan Besar-Besaran

Tim DPRKP Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan verifikasi rumah tidak layak huni di Pulau Tunda, Selasa (9/6/2026), sebagai langkah percepatan program bantuan perumahan bagi masyarakat pesisir.
Tim DPRKP Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan verifikasi rumah tidak layak huni di Pulau Tunda, Selasa (9/6/2026), sebagai langkah percepatan program bantuan perumahan bagi masyarakat pesisir.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang menjadikan Pulau Tunda sebagai salah satu prioritas dalam program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini dilakukan setelah hasil verifikasi lapangan menemukan puluhan rumah warga yang membutuhkan perbaikan agar memenuhi standar hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati.

 

Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan verifikasi yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (9/6/2026).

 

Kehadiran tim verifikasi mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Tunda. Warga berharap bantuan pemerintah segera direalisasikan mengingat banyak rumah yang mengalami kerusakan akibat usia bangunan, cuaca ekstrem, serta kondisi lingkungan pesisir yang cukup keras.

Lelang DPUPR Kabupaten Serang Tersendat, DPRD Desak Kontrak Proyek Segera Diteken agar APBD 2026 Tak Terancam Mandek

 

Pulau Tunda merupakan wilayah kepulauan yang berada di Laut Jawa dan masuk dalam kawasan Kabupaten Serang. Sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan hasil tangkapan laut.

 

Ketergantungan terhadap sektor perikanan membuat penghasilan masyarakat sering kali tidak stabil. Saat cuaca buruk dan gelombang tinggi melanda, aktivitas melaut terpaksa dihentikan sehingga pendapatan warga ikut menurun. Kondisi ini berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memperbaiki atau merenovasi rumah secara mandiri.

 

IGD RSUD dr Drajat Prawiranegara Kerap Overload, DPRD Pastikan Tambahan 80 Tempat Tidur Rampung Oktober 2026

Akibat keterbatasan ekonomi tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Beberapa bangunan masih menggunakan dinding kayu yang telah lapuk. Sebagian lainnya mengalami kebocoran atap saat musim hujan dan kerusakan pada bagian lantai rumah.

 

Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap 17 unit rumah yang sebelumnya telah diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Namun hasil pendataan menunjukkan kebutuhan penanganan RTLH di Pulau Tunda jauh lebih besar dibanding perkiraan awal.

 

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sedikitnya terdapat 37 rumah yang membutuhkan perbaikan agar dapat memenuhi standar hunian yang layak. Jumlah tersebut merepresentasikan puluhan keluarga yang masih tinggal dalam kondisi rumah yang belum memadai.

DPUPR Kota Serang Prioritaskan Pembangunan Jalan di Curug dan Walantaka pada Semester II 2026

 

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah kepulauan.

 

Menurut Okeu, letak geografis Pulau Tunda yang terpisah dari daratan utama Kabupaten Serang tidak boleh menjadi alasan terhambatnya akses masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.

 

“Pulau Tunda adalah bagian dari Kabupaten Serang. Warga yang tinggal di sana memiliki hak yang sama dengan masyarakat di daratan untuk mendapatkan rumah yang layak, aman, dan sehat. Karena itu kami terus memperjuangkan agar seluruh kebutuhan RTLH yang sudah terdata dapat tertangani,” kata Okeu.

 

Ia menjelaskan, program bantuan rumah bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik bangunan. Program tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

 

Rumah yang layak, kata dia, menjadi fondasi penting bagi kesehatan keluarga, memberikan rasa aman bagi penghuni, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak-anak.

 

“Rumah yang layak menjadi fondasi bagi kesehatan keluarga, rasa aman, dan masa depan anak-anak. Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar hadir hingga ke pulau-pulau terluar dan terpencil,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, DPRKP Kabupaten Serang bersama Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan bersepakat memperjuangkan tambahan bantuan sebanyak 17 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Usulan tersebut akan didorong melalui dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

 

Apabila usulan tambahan itu disetujui, seluruh kebutuhan RTLH yang telah terdata di Pulau Tunda berpeluang ditangani secara menyeluruh.

 

Sementara itu, pada 2026 Kabupaten Serang memperoleh dukungan penanganan RTLH sebanyak 1.412 unit yang berasal dari berbagai kementerian dan aspirasi legislatif. Bantuan tersebut terdiri atas 500 unit dari aspirasi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, 294 unit dari Kementerian Kesehatan, 18 unit dari Kementerian Sosial, empat unit dari Kementerian Kebudayaan, serta 596 unit dari aspirasi anggota DPR RI.

 

Jumlah bantuan tersebut masih berpotensi bertambah karena Pemerintah Kabupaten Serang terus mengajukan usulan tambahan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

Melalui program tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk masyarakat yang berada di wilayah terluar seperti Pulau Tunda. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang secara berkelanjutan.***

× Advertisement
× Advertisement