Darurat Hunian di Pulau Tunda, Puluhan Rumah Nelayan Rusak Parah, Pemkab Serang Kejar Bantuan Besar-Besaran

Kilas Banten
9 Jun 2026 17:00
Serang 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang menjadikan Pulau Tunda sebagai salah satu prioritas dalam program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini dilakukan setelah hasil verifikasi lapangan menemukan puluhan rumah warga yang membutuhkan perbaikan agar memenuhi standar hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati.

 

Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan verifikasi yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (9/6/2026).

 

Kehadiran tim verifikasi mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Tunda. Warga berharap bantuan pemerintah segera direalisasikan mengingat banyak rumah yang mengalami kerusakan akibat usia bangunan, cuaca ekstrem, serta kondisi lingkungan pesisir yang cukup keras.

 

Baca Juga  KORMI Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Olahraga Rekreasi Masyarakat

Pulau Tunda merupakan wilayah kepulauan yang berada di Laut Jawa dan masuk dalam kawasan Kabupaten Serang. Sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan hasil tangkapan laut.

 

Ketergantungan terhadap sektor perikanan membuat penghasilan masyarakat sering kali tidak stabil. Saat cuaca buruk dan gelombang tinggi melanda, aktivitas melaut terpaksa dihentikan sehingga pendapatan warga ikut menurun. Kondisi ini berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memperbaiki atau merenovasi rumah secara mandiri.

 

Akibat keterbatasan ekonomi tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Beberapa bangunan masih menggunakan dinding kayu yang telah lapuk. Sebagian lainnya mengalami kebocoran atap saat musim hujan dan kerusakan pada bagian lantai rumah.