Banten

Sambut Awal Tahun, Baznas Banten Pastikan Zakat hingga Sedekah Warga Tepat Sasaran

Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Banten, Suhud, saat menyampaikan komitmen pengelolaan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Banten, Suhud, saat menyampaikan komitmen pengelolaan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, Rabu, 31 Desember 2025

KILAS BANTEN – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola dana keumatan yang profesional dan terpercaya. Memasuki akhir tahun, Baznas Banten menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat.

Wakil Ketua IV Baznas Banten, Suhud, menyampaikan bahwa Baznas membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi.

Ia menegaskan, sumber dana Baznas tidak hanya berasal dari aparatur pemerintah atau stakeholder tertentu, tetapi juga dari masyarakat umum dan badan usaha.

Menurut Suhud, keterlibatan publik menjadi kunci penting dalam memperkuat peran Baznas di tengah masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas, semakin besar pula dampak sosial yang dapat dirasakan oleh para penerima manfaat.

“Semua masyarakat bisa menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya ke Baznas. Tidak terbatas hanya dari pemerintah atau stakeholder tertentu. Kami menerima dari siapa pun yang ingin berkontribusi,” ujar Suhud, Rabu, 31 Desember 2025.

Pemkot Serang Dorong Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak

Ia menjelaskan bahwa Baznas Banten berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban maupun amal sosialnya. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan dana keumatan secara terorganisir.

Dalam kesempatan tersebut, Suhud juga memaparkan perbedaan mendasar antara zakat, infak, dan sedekah. Zakat memiliki aturan yang jelas dalam syariat Islam, termasuk ketentuan nisab dan haul. Infak merupakan pengeluaran harta tanpa batasan nisab tertentu, sedangkan sedekah memiliki cakupan yang lebih luas.

“Kalau zakat sudah jelas aturannya. Infak itu harta yang dikeluarkan. Sedekah lebih luas, bisa berupa harta atau barang. Semua itu kami akomodir dan kami terima,” jelasnya.

Suhud menegaskan bahwa Baznas Banten berkomitmen penuh menjaga amanah masyarakat. Dana yang dihimpun akan dikelola secara transparan dan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak menerima. Untuk urusan distribusi dan pendayagunaan, Baznas Banten memiliki pimpinan khusus yang menangani teknis penyaluran di lapangan.

Ia menyebutkan, Baznas Provinsi Banten telah memiliki basis data mustahik yang terverifikasi dan mencakup seluruh wilayah di Banten. Data tersebut menjadi rujukan utama agar penyaluran zakat tidak melenceng dari ketentuan syariat maupun kebutuhan nyata masyarakat.

Festival Cisadane 2026 Tanam Pohon dan Bersihkan Sungai, Sachrudin Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

“Kami memiliki data mustahik se-Provinsi Banten. Insyaallah penyaluran tepat sasaran. Kami tidak ingin zakat salah sasaran karena asnaf zakat sudah jelas, ada delapan golongan,” kata Suhud.

Ia menambahkan, penyaluran zakat harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an. Sementara itu, infak dan sedekah memiliki ruang distribusi yang lebih fleksibel. Dana tersebut dapat disalurkan untuk berbagai kebutuhan sosial, kemanusiaan, pendidikan, hingga penanganan kondisi darurat.

Terkait koordinasi kelembagaan, Suhud menjelaskan bahwa Baznas Banten terus menjalin sinergi dengan Baznas kabupaten dan kota. Setiap daerah memiliki target penghimpunan dan penyaluran masing-masing, namun tetap berada dalam satu sistem yang terintegrasi.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, seluruh Baznas di Provinsi Banten menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat atau Simba. Sistem ini menjadi alat utama dalam pelaporan, koordinasi, serta sinkronisasi data antara Baznas provinsi dan daerah.

“Semua Baznas, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, wajib menggunakan Simba. Koordinasi tetap berjalan ke provinsi, tetapi penyaluran dilakukan langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Hibah 2 Sepeda Motor, Pemkot Serang Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dengan sistem yang terintegrasi dan data yang terverifikasi, Baznas Banten optimistis mampu menjaga kepercayaan publik. Melalui pengelolaan yang profesional, Baznas berharap zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat di Provinsi Banten.

× Advertisement
× Advertisement