Kawasan pengolahan sampah di Kota Tangerang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan fasilitas PSEL mandiri yang mampu mengubah ribuan ton sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang resmi mengalihkan fokus pengembangan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) setelah proyek aglomerasi Tangerang Raya dipastikan tidak berlanjut. Sebagai langkah pengganti, Pemkot Tangerang kini memilih membangun proyek PSEL secara mandiri untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat setiap hari.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi. Pemkot bahkan telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di wilayah Jatiuwung sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.
Menurut Wawan, lahan yang dipersiapkan sudah mendapat peninjauan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Peninjauan itu menjadi bagian awal dari proses pengembangan proyek strategis tersebut.
“Kami telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan secara resmi tidak melanjutkan proyek PSEL Aglomerasi Tangerang Raya di Jatiwaringin. Sebagai gantinya, Kota Tangerang akan mengembangkan proyek PSEL secara mandiri,” ujar Wawan, Jumat 29 Mei 2026.
Pemkot Tangerang menilai proyek mandiri lebih realistis dibanding melanjutkan kerja sama aglomerasi bersama sejumlah daerah di Tangerang Raya. Salah satu pertimbangan utama berasal dari sisi pembiayaan yang dinilai terlalu besar apabila proyek tetap dijalankan secara kolektif.
Selain faktor anggaran, keputusan tersebut juga telah memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Kota Tangerang. Dukungan itu dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Saat ini, Pemkot Tangerang mulai mengaktifkan seluruh tahapan proyek yang sebelumnya telah dipersiapkan sejak lama. Salah satu agenda utama yang sedang dikebut ialah proses pembebasan lahan agar pembangunan dapat segera dimulai.
Setelah proses lahan selesai, pemerintah akan melanjutkan tahapan studi kelayakan hingga proses pelelangan proyek. Pemkot berharap seluruh administrasi dapat berjalan lancar sehingga target pembangunan tidak mengalami hambatan.
“Kami langsung mengaktivasi skema pengembangan proyek PSEL mandiri yang sudah disiapkan sejak lama. Setelah diajukan, lahannya sudah ditinjau untuk dilakukan studi kelayakan. Selanjutnya akan masuk tahap pelelangan jika semua proses administrasi selesai,” kata Wawan.
Pemerintah Kota Tangerang menargetkan kerja sama investasi bersama pihak perusahaan dapat diteken pada akhir 2026. Dengan begitu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern itu dapat segera direalisasikan.
Keberadaan proyek PSEL dinilai sangat mendesak. Pasalnya, volume sampah harian di Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar 1.600 ton per hari. Kondisi tersebut membuat kapasitas pengelolaan sampah semakin terbebani.
Melalui proyek PSEL mandiri, Pemkot Tangerang menargetkan sekitar 1.000 ton sampah per hari dapat diolah menjadi energi listrik. Kapasitas itu diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi darurat sampah perkotaan.
Tak hanya mengurangi volume sampah, proyek ini juga diproyeksikan mendukung program energi ramah lingkungan. Pemanfaatan sampah menjadi listrik dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.
PSEL juga diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien. Dengan teknologi pengolahan terbaru, sampah tidak lagi hanya berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi dapat dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.
Pemkot Tangerang optimistis seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai rencana. Pemerintah berharap proses pembebasan lahan, administrasi, hingga kerja sama investasi berjalan lancar agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut segera dimulai.
“Kami berharap proyek PSEL Kota Tangerang secara mandiri ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi efektif untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Tangerang,” pungkas Wawan.***