Advertisement
Tangerang

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

Petugas memperbaiki jalan rusak dalam program Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Laporkan Jalan Rusak melalui kanal pengaduan resmi.
Petugas memperbaiki jalan rusak dalam program Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Laporkan Jalan Rusak melalui kanal pengaduan resmi.

KILAS BANTEN – Pemkot Tangerang ajak masyarakat laporkan jalan rusak melalui kanal pengaduan resmi untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur di seluruh wilayah kota.

Hingga semester pertama 2026, Pemkot Tangerang mencatat telah memperbaiki 1.024 titik jalan, sementara laporan masyarakat terus diintegrasikan ke program percepatan perbaikan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan jalan rusak.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan,” katanya.

Normalisasi Kali Serua Jadi Mitigasi Jangka Panjang Pemkot Tangerang Hadapi Banjir

“Bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ujar Taufik, Sabtu 18 Juli 2026.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan layanan pengaduan yang beroperasi 24 jam setiap hari.

Laporan dapat disampaikan melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) pada aplikasi Tangerang LIVE maupun melalui WhatsApp di nomor 0811-1500-152.

Taufik menjelaskan seluruh laporan yang diterima melalui kanal resmi akan langsung terhubung dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) sehingga petugas dapat segera melakukan verifikasi dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, memilih fitur LAKSA, mengisi lokasi serta kronologi kerusakan jalan, kemudian mengunggah foto atau video sebagai bukti pendukung sebelum mengirimkan laporan.

Investasi Kota Tangerang Melesat, Sachrudin Tegaskan PBG dan SLF Jadi Penentu Bangunan Aman, Legal, dan Bernilai

Selain melalui aplikasi, laporan juga dapat dikirim melalui WhatsApp 0811-1500-152 atau pesan langsung (direct message) ke akun Instagram resmi @lapor_laksa dengan menyertakan lokasi dan dokumentasi kondisi jalan.

Pemkot Tangerang berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan dapat mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Tangerang.

× Advertisement
× Advertisement