Gebrakan Besar UIN Banten, PTKIN Se-Indonesia Sepakat Bangun Sistem Digital Kampus Terintegrasi

Kilas Banten
21 Mei 2026 13:30
Banten 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi Islam negeri. Kampus tersebut bersama Forum Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) nasional untuk membangun sistem teknologi kampus yang lebih modern dan terintegrasi.

 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Hotel The Grand Platinum Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Mei 2026. Momentum itu bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan dihadiri para pimpinan serta pengelola teknologi informasi PTKIN dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Ketua UPT PTIPD UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Khaeroni, ikut menandatangani dokumen kerja sama bersama 57 pimpinan UPT PTIPD PTKIN lainnya. Ketua Forum PTIPD se-PTKIN, Mohamad Irfan, turut menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut.

 

Kerja sama nasional ini menjadi strategi penting dalam memperkuat sinergi antarperguruan tinggi Islam negeri di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Forum PTIPD PTKIN menilai kolaborasi antarkampus sangat dibutuhkan untuk mengurangi ketimpangan kualitas layanan digital di lingkungan pendidikan tinggi Islam.

 

Melalui kesepakatan tersebut, seluruh PTKIN sepakat membangun layanan teknologi informasi yang lebih adaptif, aman, dan terintegrasi. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan akademik, administrasi, hingga pelayanan publik berbasis digital.

 

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan layanan teknologi informasi di bidang akademik, administrasi, kemahasiswaan, kelembagaan, dan pelayanan publik. Selain itu, kerja sama juga meliputi pengembangan aplikasi digital, integrasi sistem informasi, hingga interoperabilitas data antarperguruan tinggi Islam negeri.

 

Forum PTIPD PTKIN juga memberi perhatian serius terhadap keamanan siber dan perlindungan data. Upaya tersebut dianggap mendesak karena ancaman kebocoran data dan serangan siber di sektor pendidikan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

 

Tidak hanya fokus pada penguatan sistem dan infrastruktur digital, kerja sama ini juga menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Seluruh PTKIN berkomitmen memperkuat kompetensi SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis, lokakarya, benchmarking, dan forum berbagi pengetahuan.

 

Selain itu, forum nasional tersebut juga akan menyusun standar operasional, pedoman teknis, template dokumen, serta standar integrasi data yang dapat diterapkan di seluruh PTKIN di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola layanan digital yang lebih seragam dan profesional.

 

Khaeroni menegaskan bahwa penandatanganan MoA nasional tersebut menjadi momentum penting bagi pengembangan layanan digital di lingkungan kampus Islam negeri, termasuk di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

 

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan layanan teknologi informasi di lingkungan PTKIN, termasuk UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sehingga layanan akademik maupun administrasi publik dapat semakin efektif, aman, dan terintegrasi,” ujar Khaeroni, Kamis, 21 Mei 2026.

 

Ia menambahkan, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi semata. Menurutnya, perubahan tersebut juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.

 

Sementara itu, Ketua Forum PTIPD se-PTKIN, Mohamad Irfan, menilai kolaborasi antarperguruan tinggi menjadi kunci menghadapi tantangan perkembangan teknologi yang terus berubah cepat. Ia menegaskan bahwa sinergi antarkampus dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih kuat dan berkelanjutan.

 

Menurut Irfan, kerja sama tersebut membuka peluang bagi setiap PTKIN untuk saling bertukar pengalaman, inovasi, dan solusi dalam pengembangan sistem teknologi informasi.

 

MoA nasional ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan seluruh pihak. Forum PTIPD PTKIN berharap kerja sama tersebut mampu melahirkan sistem layanan digital kampus Islam negeri yang lebih modern, terstandarisasi, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.

 

Transformasi digital di lingkungan PTKIN juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan tinggi Islam sekaligus meningkatkan tata kelola layanan publik berbasis teknologi di Indonesia.***