SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banten

UIN SMH Banten Resmi Gandeng Ditjen Badilag MA, Siap Cetak Hakim Profesional dan SDM Peradilan Agama Berdaya Saing

Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom bersama jajaran Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI usai penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan sumber daya manusia peradilan agama, Rabu, 8 Juli 2026
Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom bersama jajaran Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI usai penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan sumber daya manusia peradilan agama, Rabu, 8 Juli 2026

KILAS BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan hukum nasional melalui kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan hakim serta sumber daya manusia (SDM) peradilan agama yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan era digital.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Banten. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Pascasarjana UIN SMH Banten, Prof. Wasehuddin. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom, Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), serta jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis.

Rektor UIN SMH Banten, Prof. Muhammad Ishom, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Mahkamah Agung kepada kampus yang dipimpinnya.

BP RTAR XXII PMII Rayon Syariah UIN Banten Resmi Umumkan 8 Kandidat Calon Ketua, Siap Jadi Penentu Nahkoda Baru

Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia menjelaskan Fakultas Syariah UIN SMH Banten saat ini memiliki lebih dari 2.100 mahasiswa. Selain program sarjana, fakultas tersebut juga membuka program magister dan doktor dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang menjadi salah satu program unggulan.

Prof. Ishom juga mengajak para hakim di lingkungan peradilan agama untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIN SMH Banten.

Menurutnya, kampus memiliki kapasitas akademik yang kuat, termasuk dalam publikasi ilmiah bereputasi internasional.

“Kami mengundang para hakim untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIN SMH Banten. Fakultas Syariah juga memiliki kekuatan publikasi ilmiah. Dari sekitar 48 jurnal bereputasi Scopus di Indonesia, hampir separuhnya berasal dari Fakultas Syariah. Ini menjadi peluang bagi para praktisi hukum untuk mempublikasikan karya ilmiah di tingkat internasional,” kata Prof. Ishom, Rabu (8/7/2026).

13 Kader Berebut Kursi PMII Rayon Syariah UIN Banten, Persaingan RTAR XXII Makin Sengit Jelang Pemilihan

Sebagai guru besar di bidang peradilan agama, Prof. Ishom menilai kolaborasi tersebut akan memperkuat kompetensi akademik sekaligus meningkatkan kualitas aparatur penegak hukum di Indonesia.

Ketua PTA Banten, Drs. Abdullah, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 1841/DJA/HM1.1.1/7/2026. Sebanyak 75 peserta mengikuti agenda pembinaan yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada PTA Banten sebagai tuan rumah. Kami siap menerima pembinaan dari Bapak Dirjen dan berkomitmen mengimplementasikan kerja sama ini secara optimal,” ujar Abdullah.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Muchlis, menegaskan bahwa kerja sama tersebut memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar seremoni.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas utama Ditjen Badilag sepanjang 2026.

Rektor UIN Banten Tegaskan Program KKN Harus Beri Dampak Nyata, DPL Diminta Total Dampingi Mahasiswa

Ia menilai aparatur peradilan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam penerapan layanan peradilan digital seperti e-Court dan e-Litigasi. Oleh karena itu, pendidikan lanjutan menjadi kebutuhan penting agar pelayanan hukum semakin cepat, profesional, dan berkeadilan.

“Di tengah transformasi digital, aparatur peradilan harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan yang lebih tinggi agar pelayanan hukum menjadi semakin cepat, profesional, dan berkeadilan,” tegas Muchlis.

Selain itu, Ditjen Badilag berharap UIN SMH Banten dapat menghadirkan sistem pembelajaran yang fleksibel sehingga pegawai pengadilan tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu tugas kedinasan.

Muchlis juga mengungkapkan masih adanya tantangan dalam pemenuhan kebutuhan calon hakim. Dari 612 formasi yang tersedia, hanya 362 peserta yang berhasil lolos hingga tahap akhir seleksi.

“Kami berharap perguruan tinggi mampu mencetak calon hakim yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi seluruh tahapan seleksi aparatur sipil negara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN SMH Banten, Prof. Wasehuddin, menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi aparatur peradilan, sivitas akademika, dan masyarakat luas.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar kolaborasi antara UIN SMH Banten dan Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI mampu meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperkuat kompetensi SDM, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan agama yang semakin modern, profesional, dan berintegritas di Indonesia.***

× Advertisement
× Advertisement