Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Payment Point Gerai Samsat di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sebagai upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Payment Point Gerai Samsat yang memungkinkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggal mereka.
Peresmian layanan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kabupaten Tangerang menjadi daerah pertama yang menerapkan program ini sebelum diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Payment Point Gerai Samsat merupakan inovasi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama sejumlah instansi terkait. Kehadiran layanan ini bertujuan memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tahunan.
Kini masyarakat tidak harus datang ke kantor Samsat. Mereka cukup mengunjungi titik layanan terdekat yang telah terhubung langsung dengan sistem Samsat. Proses pembayaran pun dapat dilakukan secara cepat, aman, dan praktis.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau.
“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni, Minggu (5/7/2026).
Pada tahap awal, layanan Payment Point Gerai Samsat mulai beroperasi di 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Provinsi Banten menargetkan layanan serupa nantinya tersedia hingga sekitar 1.551 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Banten.
Menurut Andra Soni, kemudahan akses pembayaran pajak akan mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menjelaskan, pengembangan Payment Point Gerai Samsat juga menjadi implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Melalui sistem yang telah terintegrasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota secara real time sesuai ketentuan yang berlaku.
Andra Soni juga memastikan kerja sama dengan Bank BJB tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di Bank Banten. Kolaborasi antarlembaga perbankan tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem transaksi digital agar semakin aman, modern, dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan Payment Point Gerai Samsat dirancang untuk menghilangkan kendala jarak yang selama ini dihadapi masyarakat saat membayar pajak kendaraan.
“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujar Berly.
Ia berharap kemudahan layanan tersebut mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Mulai Juli 2026, Pemerintah Provinsi Banten akan memperluas layanan Payment Point ke seluruh kabupaten dan kota. Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan target membentuk antara 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten.
Pada tahap awal, masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan di sejumlah lokasi seperti Samsat Balaraja, Gerai Kronjo, Gerai Pasar Kemis, Gerai Gembong Balaraja, Gerai Supermall Lippo Karawaci, Samling Telaga Bestari, Samling Ramayana Cikupa, Samling Kecamatan Cisoka, hingga Gerai Mal Pelayanan Publik Balaraja di Mal Ciputra Tangerang.
Peresmian Payment Point Gerai Samsat turut dihadiri unsur DPRD Provinsi Banten, jajaran Bapenda, Bank Indonesia, Bank BJB, Bank Banten, Jasa Raharja, Polda Banten, Polda Metro Jaya, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Tangerang. Pemerintah berharap inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat transformasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat di Provinsi Banten.***