KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang langsung menekan pedal gas di awal 2026. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026. Penyerahan ini menjadi tanda dimulainya agenda kerja cepat dan terukur sejak hari pertama tahun anggaran berjalan.
Dalam arahannya, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan tidak ada lagi ruang bagi perangkat daerah untuk bekerja lambat. Ia langsung menetapkan target 100 hari kerja sebagai fondasi awal untuk mewujudkan visi besar Serang Bahagia. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta bergerak serempak dan fokus pada hasil.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026 mencapai Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut, menurutnya, adalah amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata.
Ratu Zakiyah menjelaskan, kebijakan anggaran difokuskan pada mandatory spending. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama. Ketiga sektor ini dinilai krusial untuk memastikan standar pelayanan minimal dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kabupaten Serang. Ia menekankan pentingnya efektivitas program, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Selain fokus pada sektor dasar, Pemerintah Kabupaten Serang terus mendorong transformasi digital. Salah satu langkah konkret adalah penerapan aplikasi Sistem Informasi Berbasis Online dan Sistem Terpadu (SIBOSS). Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















