Tahun Pertama RPJMD 2025–2029, RAPBD Kota Serang 2026 Ditetapkan Rp1,487 Triliun

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPBD Kota Serang 2026

i

RAPBD Kota Serang 2026

KILAS BANTEN – DPRD Kota Serang resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Serang 2026 senilai Rp1,487 triliun.

RAPBD ini menjadi fondasi awal pelaksanaan RPJMD Kota Serang 2025–2029 yang mengusung tema pembangunan Kolaboratif dalam Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.

Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 17 November 2025, dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan seluruh agenda berjalan sesuai Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada DPRD.

Ia menjelaskan bahwa APBD tahun depan disusun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.

Baca Juga  Gak Ada Lawan, Kota Serang Raih Skor 99,85 Persen Keterbukaan Informasi, Anti Drama Sengketa

Dokumen juga mengacu pada
RKPD dan KUA–PPAS yang telah disepakati bersama.

Meski menjadi tahun pertama RPJMD baru, Pemkot Serang dihadapkan pada tekanan fiskal yang cukup berat.

Penurunan dana transfer pusat—terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ruang gerak APBD menyempit.

Ditegaskan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, bahwa penyesuaian anggaran tidak akan menghambat program pembangunan strategis maupun janji kampanye Budi–Agis yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini berdampak pada belanja, tapi program tetap berjalan. Hanya kuantitasnya yang disesuaikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan program seragam gratis sekolah yang semula disiapkan dalam beberapa variasi, kini disederhanakan menjadi satu jenis.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru