KILAS BANTEN – DPRD Kota Serang resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Serang 2026 senilai Rp1,487 triliun.
RAPBD ini menjadi fondasi awal pelaksanaan RPJMD Kota Serang 2025–2029 yang mengusung tema pembangunan Kolaboratif dalam Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.
Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 17 November 2025, dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota DPRD.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan seluruh agenda berjalan sesuai Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada DPRD.
Ia menjelaskan bahwa APBD tahun depan disusun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.
Dokumen juga mengacu pada
RKPD dan KUA–PPAS yang telah disepakati bersama.
Meski menjadi tahun pertama RPJMD baru, Pemkot Serang dihadapkan pada tekanan fiskal yang cukup berat.
Penurunan dana transfer pusat—terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ruang gerak APBD menyempit.
Ditegaskan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, bahwa penyesuaian anggaran tidak akan menghambat program pembangunan strategis maupun janji kampanye Budi–Agis yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Pemangkasan anggaran ini berdampak pada belanja, tapi program tetap berjalan. Hanya kuantitasnya yang disesuaikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan program seragam gratis sekolah yang semula disiapkan dalam beberapa variasi, kini disederhanakan menjadi satu jenis.
Penulis : Taman
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















