Tahun Pertama RPJMD 2025–2029, RAPBD Kota Serang 2026 Ditetapkan Rp1,487 Triliun

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPBD Kota Serang 2026

i

RAPBD Kota Serang 2026

Program beasiswa juga diperkecil jumlah penerimanya menjadi 50 orang.

Sementara proyek fisik mengalami penyusutan volume, tetapi tetap mengutamakan pembangunan prioritas.

Secara keseluruhan, belanja daerah dalam RAPBD 2026 tercatat sebesar Rp1,5 triliun.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belanja operasional mendominasi dengan nilai Rp1,387 triliun. Belanja modal dialokasikan Rp140 miliar, sedangkan belanja pegawai mencapai Rp815 miliar termasuk tunjangan sertifikasi.

Dalam konteks RPJMD 2025–2029, RAPBD 2026 menjadi pijakan awal untuk memperkuat kualitas SDM, meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, serta memperluas akses infrastruktur dan layanan publik.

Meski ruang fiskal terjepit, Pemkot Serang menyatakan komitmen untuk menjaga arah pembangunan agar tetap sejalan dengan misi jangka menengah daerah.

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, mengungkapkan transfer pusat yang diterima Kota Serang tahun 2026 hanya sekitar Rp874 miliar.

Baca Juga  Walikota Serang Tegaskan, Tata Wajah Kota Harus Tegak Lurus, Satpol PP Diminta Kerja Shift Tanpa Libur

Jumlah ini turun signifikan dari kisaran Rp900 miliar pada tahun sebelumnya.

DAU Kota Serang tercatat Rp512 miliar, sementara DBH mengalami koreksi hingga 20–24 persen.

“Penurunan dua komponen itu membuat penerimaan kita turun cukup jauh dibanding tahun lalu,” jelas Imam.

Kondisi tersebut memaksa Pemkot menerapkan langkah efisiensi dan realokasi anggaran.

Pemerintah harus merasionalisasi sejumlah kegiatan non-prioritas, memperkuat pendapatan asli daerah, hingga mengoptimalkan anggaran berbasis kinerja.

Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemkot Serang akan memasuki tahapan finalisasi untuk memastikan seluruh program yang tercantum dalam RAPBD dapat direalisasikan secara efektif pada 2026.***

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru