Tahun Pertama RPJMD 2025–2029, RAPBD Kota Serang 2026 Ditetapkan Rp1,487 Triliun

Kilas Banten
17 Nov 2025 12:03
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – DPRD Kota Serang resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Serang 2026 senilai Rp1,487 triliun.

RAPBD ini menjadi fondasi awal pelaksanaan RPJMD Kota Serang 2025–2029 yang mengusung tema pembangunan Kolaboratif dalam Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.

Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 17 November 2025, dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan seluruh agenda berjalan sesuai Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada DPRD.

Ia menjelaskan bahwa APBD tahun depan disusun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.

Dokumen juga mengacu pada
RKPD dan KUA–PPAS yang telah disepakati bersama.

Meski menjadi tahun pertama RPJMD baru, Pemkot Serang dihadapkan pada tekanan fiskal yang cukup berat.

Penurunan dana transfer pusat—terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ruang gerak APBD menyempit.

Ditegaskan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, bahwa penyesuaian anggaran tidak akan menghambat program pembangunan strategis maupun janji kampanye Budi–Agis yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini berdampak pada belanja, tapi program tetap berjalan. Hanya kuantitasnya yang disesuaikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan program seragam gratis sekolah yang semula disiapkan dalam beberapa variasi, kini disederhanakan menjadi satu jenis.

Program beasiswa juga diperkecil jumlah penerimanya menjadi 50 orang.

Sementara proyek fisik mengalami penyusutan volume, tetapi tetap mengutamakan pembangunan prioritas.

Secara keseluruhan, belanja daerah dalam RAPBD 2026 tercatat sebesar Rp1,5 triliun.

Belanja operasional mendominasi dengan nilai Rp1,387 triliun. Belanja modal dialokasikan Rp140 miliar, sedangkan belanja pegawai mencapai Rp815 miliar termasuk tunjangan sertifikasi.

Dalam konteks RPJMD 2025–2029, RAPBD 2026 menjadi pijakan awal untuk memperkuat kualitas SDM, meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, serta memperluas akses infrastruktur dan layanan publik.

Meski ruang fiskal terjepit, Pemkot Serang menyatakan komitmen untuk menjaga arah pembangunan agar tetap sejalan dengan misi jangka menengah daerah.

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, mengungkapkan transfer pusat yang diterima Kota Serang tahun 2026 hanya sekitar Rp874 miliar.

Jumlah ini turun signifikan dari kisaran Rp900 miliar pada tahun sebelumnya.

DAU Kota Serang tercatat Rp512 miliar, sementara DBH mengalami koreksi hingga 20–24 persen.

“Penurunan dua komponen itu membuat penerimaan kita turun cukup jauh dibanding tahun lalu,” jelas Imam.

Kondisi tersebut memaksa Pemkot menerapkan langkah efisiensi dan realokasi anggaran.

Pemerintah harus merasionalisasi sejumlah kegiatan non-prioritas, memperkuat pendapatan asli daerah, hingga mengoptimalkan anggaran berbasis kinerja.

Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemkot Serang akan memasuki tahapan finalisasi untuk memastikan seluruh program yang tercantum dalam RAPBD dapat direalisasikan secara efektif pada 2026.***