Advertisement
Tangerang

Ribuan Pekerja Rentan di Kota Tangerang Kini Terlindungi, Pemkot Gelontorkan Ratusan Juta untuk BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang dibiayai Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang dibiayai Pemkot Tangerang.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk puluhan ribu pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.

 

Sebanyak 22.865 pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh biaya iuran program tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari.

Cuaca Cerah Sepekan Ancam Kota Tangerang, BPBD Keluarkan Peringatan Keras: Jangan Nekat Bakar Sampah

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

 

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp384.132.000 setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja tersebut.

 

Ribuan Warga Padati Festival Kalisabi, Gerakan Besar Selamatkan Sungai Kota Tangerang Kian Menguat

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000 setiap bulan,” ujar Sachrudin, Kamis, 11 Juni 2026.

 

Ia menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan bukan hanya berupa kepesertaan administratif. Lebih dari itu, program ini menjadi jaminan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak terduga saat bekerja.

 

Sachrudin berharap program tersebut mampu meningkatkan rasa aman para pekerja sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan produktif. Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.

Menteri LH Turun Tangan di Festival Kali Sabi 2026, Warga Tangerang Diajak Hentikan Kebiasaan Merusak Lingkungan

 

“Ketika masyarakat merasa terlindungi, roda perekonomian akan bergerak lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” katanya.

 

Sebelum acara berlangsung, Sachrudin juga menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih sebagai penerima manfaat program.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menilai perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi kebutuhan penting di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak saat menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.

 

Maryono menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar seluruh pekerja yang memenuhi kriteria dapat memperoleh hak perlindungan secara merata.

 

“Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung pemerintah melalui APBD,” ujarnya saat menghadiri kegiatan serupa di Aula Kecamatan Neglasari.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin memahami pentingnya kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, manfaat program tersebut tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko.

 

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi. Ini adalah investasi perlindungan untuk masa depan keluarga,” pungkas Maryono.

 

Melalui program ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap tercipta rasa aman yang lebih besar bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.***

× Advertisement
× Advertisement