Tangerang

Dinkes Tangerang Ungkap Udara di Dalam Rumah Warga Ternyata Lebih Berbahaya, Kadar PM2.5 Lampaui Ambang Aman

×

Dinkes Tangerang Ungkap Udara di Dalam Rumah Warga Ternyata Lebih Berbahaya, Kadar PM2.5 Lampaui Ambang Aman

Sebarkan artikel ini
Petugas Tim Surveilans Lingkungan Puskesmas melakukan pemeriksaan kualitas udara di salah satu rumah warga di Kota Tangerang sebagai upaya deteksi dini paparan polusi udara dalam ruangan.
Petugas Tim Surveilans Lingkungan Puskesmas melakukan pemeriksaan kualitas udara di salah satu rumah warga di Kota Tangerang sebagai upaya deteksi dini paparan polusi udara dalam ruangan.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkap temuan yang menjadi perhatian serius terkait kualitas udara di lingkungan permukiman. Hasil pemantauan terbaru menunjukkan bahwa kadar partikel halus atau PM2.5 di sejumlah rumah warga berada di atas batas acuan yang direkomendasikan, sehingga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.

Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan pemantauan yang dilakukan Tim Surveilans Lingkungan (TSL) Puskesmas dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari program deteksi dini untuk mengetahui kondisi udara di dalam ruangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara di lingkungan tempat tinggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Selain mengukur kualitas udara, tim juga mengevaluasi kondisi lingkungan sekitar rumah serta sistem sirkulasi udara di dalam bangunan.

“Petugas melakukan pemeriksaan kualitas udara pada sejumlah rumah warga dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan sirkulasi udara di dalam rumah,” ujar dr. Dini, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan hasil pengukuran, rata-rata konsentrasi PM2.5 mencapai 44,90 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut jauh melampaui nilai acuan yang direkomendasikan, yakni 25 µg/m³. Kondisi itu menunjukkan bahwa udara di dalam rumah tidak selalu lebih aman dibandingkan udara di luar ruangan apabila pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik.

Menurut dr. Dini, kualitas udara di dalam rumah sangat memengaruhi kesehatan penghuni, khususnya balita, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Paparan partikulat dalam jangka panjang dapat memperbesar risiko gangguan saluran napas apabila tidak segera diantisipasi.

Karena itu, Dinkes Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah sederhana namun efektif guna mengurangi paparan polusi udara di dalam rumah. Salah satunya dengan membersihkan ruangan secara rutin agar debu dan partikel halus tidak menumpuk.

Selain menjaga kebersihan, warga juga diminta menutup pintu dan jendela ketika kondisi kualitas udara di luar sedang buruk. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi masuknya partikel pencemar dari luar ke dalam rumah.

Baca Juga  Diskominfo Kota Tangerang Gembleng KIM dengan Teknologi Canggih untuk Sebar Informasi Kilat

“Diimbau, masyarakat untuk mengurangi paparan partikulat dengan menjaga kebersihan ruangan secara rutin. Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela ketika kondisi udara di luar rumah kurang baik agar partikulat dari luar tidak mudah masuk ke dalam ruangan,” jelas dr. Dini.

Dinkes juga mengingatkan pentingnya memastikan ventilasi rumah tetap berfungsi secara optimal. Sirkulasi udara yang baik akan membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan. Apabila menggunakan alat penyaring udara atau air purifier, masyarakat diminta melakukan perawatan secara berkala agar alat tersebut bekerja secara maksimal.

Cara membersihkan rumah juga perlu diperhatikan. Warga dianjurkan menggunakan metode pembersihan yang tidak menyebabkan debu beterbangan kembali ke udara. Dengan demikian, konsentrasi partikel halus di dalam rumah dapat ditekan sehingga lingkungan tempat tinggal menjadi lebih sehat.

Pemantauan langsung yang dilakukan Tim Surveilans Lingkungan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan berbasis kewaspadaan lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, petugas memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi udara di dalam rumah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.

Langkah preventif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara di dalam rumah. Dengan deteksi dini, potensi gangguan kesehatan akibat paparan PM2.5 dapat dicegah sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Di akhir keterangannya, dr. Dini mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan kondisi kualitas udara yang sedang dipantau pemerintah. Ia juga meminta warga segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan, terutama gangguan pernapasan setelah terpapar partikulat.

“Dinkes Kota Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap kondisi kualitas udara. Warga yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar partikulat, terutama gangguan pernapasan, diimbau segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tutup dr. Dini.***