Polda Banten Ringkus 54 Tersangka Kasus Narkotika Selama Periode Januari–Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten

i

Polda Banten

KILAS BANTEN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 54 orang tersangka selama operasi periode Januari hingga Februari 2026.

Melalui pengungkapan ini, kepolisian menyita berbagai jenis narkotika senilai miliaran rupiah dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Pemaparan rincian kasus tersebut disampaikan secara langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis 26 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, dan Wadirresnarkoba Polda Banten, AKBP Suyono.

Baca Juga  KOPRI PKC PMII Banten Geber Pembenahan Kaderisasi, RDP Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Perempuan

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Wiwin Setiawan merinci bahwa dari total 54 tersangka yang diringkus, mayoritas adalah laki-laki dengan jumlah 49 orang, sementara 5 lainnya adalah perempuan.

Berdasarkan peran mereka dalam jaringan, 32 orang bertindak sebagai pengedar dan 22 orang berstatus sebagai pemakai.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Banten dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Kombes Pol. Wiwin di hadapan awak media.

Selama operasi dua bulan pertama di tahun 2026 ini, Ditresnarkoba menyita beragam jenis narkotika dan obat keras tanpa izin edar.

Estimasi nilai dari keseluruhan barang bukti tersebut didominasi oleh sabu-sabu yang mencapai angka miliaran rupiah.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Banten Mangkir dari Forum, Kebijakan Pajak Door to Door Disorot: PMII Desak Transparansi Total
Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Jenis Hexymer di Kota Serang
Menuju 2029, PPP Banten Melalui Rapimwil di Tangerang, Neng Siti Julaiha Targetkan Rebut Kepercayaan Publik
Press Retreat 2026 Kopi Nalar Bongkar Rahasia Jurnalisme Investigasi dan Uji Integritas Wartawan
May Day 2026 di Banten, PMII Bongkar Krisis Pendidikan dan Nasib Buruh yang Terabaikan
May Day dan Hardiknas 2026 di Banten, Mahasiswa PMII Kota Serang Datangi DPRD Soroti Krisis Pendidikan dan Derita Buruh
Pemprov Banten Buka Akses Mudah Bayar Pajak Kendaraan, Syarat dan Ketentuan Tanpa KTP Pemilik Lama
Kwarda Pramuka Banten Tancap Gas, Pelantikan Dikebut Sebelum 10 Mei, Langsung Koordinasi ke Pusat

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00

Pemprov Banten Mangkir dari Forum, Kebijakan Pajak Door to Door Disorot: PMII Desak Transparansi Total

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Jenis Hexymer di Kota Serang

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:00

Menuju 2029, PPP Banten Melalui Rapimwil di Tangerang, Neng Siti Julaiha Targetkan Rebut Kepercayaan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:00

Press Retreat 2026 Kopi Nalar Bongkar Rahasia Jurnalisme Investigasi dan Uji Integritas Wartawan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:33

May Day 2026 di Banten, PMII Bongkar Krisis Pendidikan dan Nasib Buruh yang Terabaikan

Berita Terbaru