Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 di Aula TB Suandi, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Selasa, 13 Januari 2026
Pada kesempatan yang sama, seluruh kepala perangkat daerah menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Ratu Zakiyah mengingatkan bahwa birokrasi saat ini bekerja di tengah keterbukaan informasi publik. Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah mudah dipantau masyarakat. Karena itu, ia mendorong terciptanya komunikasi yang sehat, terbuka, dan demokratis di internal pemerintahan.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Kita digaji oleh rakyat. Saya ingin seluruh jajaran menjadi satu tim yang solid untuk mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia tanpa hambatan komunikasi,” katanya.
Di akhir sambutan, Bupati menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Ia meminta seluruh jajaran patuh pada aturan dan menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, pemerintahan yang bersih dan fokus pada pelayanan akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Roda pemerintahan harus bergerak untuk masyarakat. Jika pelayanan berjalan baik, Serang yang bahagia bukan sekadar slogan,” pungkas Ratu Rachmatuzakiyah.