Gaspol 100 Hari Kerja, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tancap Gas Ubah Birokrasi Demi Serang Bahagia

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 di Aula TB Suandi, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Selasa, 13 Januari 2026

i

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 di Aula TB Suandi, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Selasa, 13 Januari 2026

 

Pada kesempatan yang sama, seluruh kepala perangkat daerah menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratu Zakiyah mengingatkan bahwa birokrasi saat ini bekerja di tengah keterbukaan informasi publik. Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah mudah dipantau masyarakat. Karena itu, ia mendorong terciptanya komunikasi yang sehat, terbuka, dan demokratis di internal pemerintahan.

 

“Kita adalah pelayan masyarakat. Kita digaji oleh rakyat. Saya ingin seluruh jajaran menjadi satu tim yang solid untuk mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia tanpa hambatan komunikasi,” katanya.

Baca Juga  Jejak Wali Dermawan Banten: Syekh Kicili Bayun, Poros Musyawarah dan Teladan Umat hingga Kini

 

Di akhir sambutan, Bupati menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Ia meminta seluruh jajaran patuh pada aturan dan menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, pemerintahan yang bersih dan fokus pada pelayanan akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

 

“Roda pemerintahan harus bergerak untuk masyarakat. Jika pelayanan berjalan baik, Serang yang bahagia bukan sekadar slogan,” pungkas Ratu Rachmatuzakiyah.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah langsung gaspol di awal 2026. Dengan APBD Rp3,3 triliun, target 100 hari kerja dipacu untuk wujudkan pelayanan publik cepat, transparan, dan berdampak nyata bagi warga Serang.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru