KILAS BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula TB Suwandi, Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang, Kamis, 9 April 2026.
Dalam sambutannya, Zakiyah langsung menegaskan peran strategis FKUB dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menilai keberagaman di Kabupaten Serang membutuhkan pengelolaan yang baik agar tetap menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, ia meminta seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat, memperkuat kolaborasi.
“Peran FKUB sangat penting. Sinergi semua pihak menjadi kunci menjaga kerukunan,” ujarnya.
Zakiyah juga memberikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya. Ia menilai mereka telah berkontribusi nyata dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di wilayah tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pengurus sebelumnya. Semoga menjadi amal kebaikan,” kata Zakiyah.
Ia mengingatkan pengurus baru agar siap menghadapi tanggung jawab besar. FKUB harus mampu menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi dan mencegah potensi konflik berbasis agama.
Berdasarkan data Kementerian Agama, komposisi pemeluk agama di Kabupaten Serang menunjukkan tingkat keberagaman yang cukup tinggi. Umat Islam mendominasi dengan jumlah sekitar 1,65 juta jiwa. Sementara itu, umat Protestan mencapai 11.260 jiwa, Katolik 1.622 jiwa, Buddha 774 jiwa, dan Hindu sekitar 700 jiwa.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















