KILAS BANTEN – Kualitas demokrasi Indonesia dinilai berada dalam fase rawan jika literasi politik generasi muda terus diabaikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersama akademisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperingatkan bahwa rendahnya pemahaman politik pemilih muda dapat berdampak langsung pada arah demokrasi di masa depan.
Peringatan tersebut mengemuka dalam Webinar Series Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang digelar secara daring dengan tema “Membangun Literasi Politik untuk Generasi Pemilih di Masa Depan”, Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan unsur penyelenggara pemilu, akademisi, dan pengawas pemilu tingkat provinsi sebagai upaya memperkuat kesadaran politik masyarakat, khususnya pemilih pemula.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz, menegaskan bahwa pendidikan pemilih bukan sekadar kegiatan seremonial. Program ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU di semua tingkatan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain tahapan pemilu dan pilkada, KPU memiliki empat program berkelanjutan. Salah satunya adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ini kewajiban yang diatur undang-undang, bukan program tambahan,” ujar Ichsan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur pendidikan pemilih berkelanjutan. Program tersebut berjalan seiring dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan, pelayanan informasi publik, dan penguatan kelembagaan KPU.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















