Webinar Series Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU Kabupaten Serang secara daring membahas urgensi literasi politik bagi generasi pemilih muda, Jumat, 19 Desember 2025KILAS BANTEN – Kualitas demokrasi Indonesia dinilai berada dalam fase rawan jika literasi politik generasi muda terus diabaikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersama akademisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperingatkan bahwa rendahnya pemahaman politik pemilih muda dapat berdampak langsung pada arah demokrasi di masa depan.
Peringatan tersebut mengemuka dalam Webinar Series Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang digelar secara daring dengan tema “Membangun Literasi Politik untuk Generasi Pemilih di Masa Depan”, Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan unsur penyelenggara pemilu, akademisi, dan pengawas pemilu tingkat provinsi sebagai upaya memperkuat kesadaran politik masyarakat, khususnya pemilih pemula.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz, menegaskan bahwa pendidikan pemilih bukan sekadar kegiatan seremonial. Program ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU di semua tingkatan.
“Selain tahapan pemilu dan pilkada, KPU memiliki empat program berkelanjutan. Salah satunya adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ini kewajiban yang diatur undang-undang, bukan program tambahan,” ujar Ichsan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur pendidikan pemilih berkelanjutan. Program tersebut berjalan seiring dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan, pelayanan informasi publik, dan penguatan kelembagaan KPU.
Menurut Ichsan, pendidikan pemilih menjadi fondasi utama demokrasi. Tanpa pemilih yang memahami hak, kewajiban, dan proses politik, demokrasi berpotensi kehilangan substansi.
“Demokrasi bukan hanya soal datang ke TPS. Pemilih harus paham mengapa mereka memilih dan apa dampaknya,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pemilihan format webinar melalui platform Zoom dilakukan untuk memperluas jangkauan. Metode daring dinilai efektif menjangkau masyarakat lintas wilayah dengan biaya yang lebih efisien.
“Meski daring, substansinya tetap sama. Pendidikan politik harus bisa diakses semua kalangan,” ujar Ichsan.
Pandangan tersebut diperkuat Wakil Rektor 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr Ali Muhtarom. Ia menilai literasi politik merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi generasi muda yang akan mendominasi komposisi pemilih pada pemilu mendatang.
Ali menjelaskan, Generasi Z memiliki karakter kritis dan terbuka terhadap informasi. Namun, tanpa bekal literasi politik yang kuat, kelompok ini rentan terpapar informasi keliru, hoaks, dan manipulasi opini.
“Literasi politik bukan hanya tahu cara mencoblos. Literasi membentuk kesadaran, kemampuan analisis, dan sikap kritis terhadap proses politik,” kata Ali.
Ia menambahkan, pemahaman politik yang baik dapat mencegah pemilih muda terjebak politik identitas, kepentingan sesaat, maupun manipulasi berbasis emosi. Dengan literasi yang memadai, generasi muda diharapkan mampu berpartisipasi secara rasional dan bertanggung jawab.
Ali juga menyoroti masih bercampurnya pola memilih di masyarakat, mulai dari rasional, kritis, tradisional, hingga skeptis. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan politik belum sepenuhnya merata.
“Pengaruh politik identitas memang mulai menurun di kalangan pemuda, tetapi di beberapa daerah masih cukup kuat,” ujarnya.
Dari sisi penyelenggara pemilu provinsi, Ketua KPU Provinsi Banten, Muhammad Ihsan menekankan pentingnya kualitas pemilih dan akurasi data pemilih. Ia menyebut tingkat partisipasi pemilih di Banten pada pemilu terakhir tergolong tinggi.
“Partisipasi pemilu di Banten sekitar 83 persen. Untuk pilkada berada di angka 67 persen,” kata Ihsan.
Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang kondusif. Ihsan juga mengapresiasi masyarakat Kabupaten Serang yang telah mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang pascapemilu.
Ke depan, Ihsan menegaskan perlunya memperkuat kolaborasi lintas pihak, terutama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar kualitas pemilu semakin terjaga.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat menyoroti masalah klasik demokrasi yang belum terselesaikan, yakni praktik politik uang dan rendahnya kesadaran politik masyarakat.
Ajat mengungkapkan, sebagian politisi mengeluhkan pemilih yang enggan menggunakan hak pilih tanpa imbalan. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang memandang serangan fajar sebagai manfaat utama demokrasi.
“Pandangan ini berbeda, tetapi menunjukkan masalah yang sama, yakni lemahnya literasi politik,” ujar Ajat.
Ia menilai kondisi tersebut juga dipengaruhi belum optimalnya peran partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam undang-undang.
“Literasi politik harus menjadi agenda bersama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada KPU atau Bawaslu,” pungkasnya.