KPU Kabupaten Serang, Akademisi, dan Bawaslu Soroti Bahaya Minimnya Literasi Politik Pemilih Muda

Kilas Banten
20 Des 2025 12:00
Serang 0
4 menit membaca

Menurut Ichsan, pendidikan pemilih menjadi fondasi utama demokrasi. Tanpa pemilih yang memahami hak, kewajiban, dan proses politik, demokrasi berpotensi kehilangan substansi.

“Demokrasi bukan hanya soal datang ke TPS. Pemilih harus paham mengapa mereka memilih dan apa dampaknya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pemilihan format webinar melalui platform Zoom dilakukan untuk memperluas jangkauan. Metode daring dinilai efektif menjangkau masyarakat lintas wilayah dengan biaya yang lebih efisien.

“Meski daring, substansinya tetap sama. Pendidikan politik harus bisa diakses semua kalangan,” ujar Ichsan.

Pandangan tersebut diperkuat Wakil Rektor 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr Ali Muhtarom. Ia menilai literasi politik merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi generasi muda yang akan mendominasi komposisi pemilih pada pemilu mendatang.

Ali menjelaskan, Generasi Z memiliki karakter kritis dan terbuka terhadap informasi. Namun, tanpa bekal literasi politik yang kuat, kelompok ini rentan terpapar informasi keliru, hoaks, dan manipulasi opini.

Baca Juga  Gebrakan Baru! Fakultas Syariah UIN SMH Banten Gandeng Bawaslu, Mahasiswa Siap Kawal Integritas Pemilu

“Literasi politik bukan hanya tahu cara mencoblos. Literasi membentuk kesadaran, kemampuan analisis, dan sikap kritis terhadap proses politik,” kata Ali.

Ia menambahkan, pemahaman politik yang baik dapat mencegah pemilih muda terjebak politik identitas, kepentingan sesaat, maupun manipulasi berbasis emosi. Dengan literasi yang memadai, generasi muda diharapkan mampu berpartisipasi secara rasional dan bertanggung jawab.

Ali juga menyoroti masih bercampurnya pola memilih di masyarakat, mulai dari rasional, kritis, tradisional, hingga skeptis. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan politik belum sepenuhnya merata.