Gebrakan Baru! Fakultas Syariah UIN SMH Banten Gandeng Bawaslu, Mahasiswa Siap Kawal Integritas Pemilu

Kilas Banten
4 Mar 2026 06:00
Banten 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Banten. Kedua lembaga meneken Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) yang berfokus pada penguatan riset mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.

 

Penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin, 2 Maret 2026. Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat, S.H., M.Hum., menandatangani langsung dokumen tersebut bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Banten. Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya diinisiasi pimpinan kampus dan Bawaslu pada 2025.

 

Langkah ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat sinergi akademik dan kelembagaan. Fokus utamanya adalah membuka ruang riset yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya dalam kajian hukum pemilu dan pengawasan demokrasi.

 

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas pemilu tidak hanya berada di pundak penyelenggara. Ia menyebut seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, memiliki peran strategis.

 

“Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, termasuk perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, kami mendorong partisipasi pengawasan pemilu dari civitas akademika kampus, terutama para mahasiswa Fakultas Syariah UIN Banten,” ujar Ali Faisal, Rabu, 4 Maret 2026.

 

Ia menambahkan, Bawaslu membuka pintu selebar-lebarnya bagi kalangan akademisi yang ingin berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi di Banten. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.

 

Kerja sama ini juga memberi peluang konkret bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik pengawasan. Mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum pemilu di ruang kelas. Mereka kini bisa mengakses data, berdiskusi dengan komisioner, hingga melakukan penelitian lapangan di lingkungan Bawaslu.

 

Dekan Fakultas Syariah, Iin Ratna Sumirat, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai kebutuhan akan riset kepemiluan terus meningkat seiring dinamika politik yang berkembang.

 

“Banyak mahasiswa kami yang berminat dengan kajian seputar kepemiluan. Perjanjian kerja sama ini membuka jalan bagi mereka untuk bisa riset di Bawaslu, mengakses referensi, atau berdiskusi langsung dengan para komisioner Bawaslu,” kata Iin.

 

Ia menegaskan, MoA ini menjadi jembatan penting antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman empiris yang memperkaya analisis ilmiah mereka. Dengan demikian, lulusan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga peka terhadap persoalan riil pengawasan pemilu.

 

Usai penandatanganan, kedua pihak menggelar dialog bertema “Merawat Spirit Pengawasan: Penguatan Kelembagaan Bawaslu Melalui Kolaborasi Akademik Berkelanjutan”. Forum ini membahas pentingnya sinergi jangka panjang antara kampus dan lembaga pengawas pemilu.

 

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu menyatakan kesiapan untuk hadir di lingkungan kampus sebagai dosen tamu atau narasumber dalam forum ilmiah. Kehadiran praktisi di ruang akademik diharapkan memperkaya perspektif mahasiswa.

 

Sebaliknya, mahasiswa Fakultas Syariah akan memperoleh prioritas dalam program magang. Mereka juga akan dilibatkan sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu di Banten. Skema ini dirancang agar mahasiswa memahami proses pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahapan kampanye hingga rekapitulasi suara.

 

Kerja sama ini dinilai strategis dalam memperkuat ekosistem demokrasi di daerah. Kampus memiliki fungsi edukatif dan moral. Sementara Bawaslu memegang mandat pengawasan. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berkomitmen menjaga kedaulatan suara rakyat.

 

Dengan penguatan riset hukum kepemiluan, Fakultas Syariah UIN SMH Banten menegaskan perannya sebagai pusat kajian hukum Islam dan tata negara yang responsif terhadap isu demokrasi. Di sisi lain, Bawaslu Banten mendapatkan dukungan intelektual dari kalangan akademisi.

 

Sinergi ini menjadi model kolaborasi akademik dan kelembagaan dalam memperkuat demokrasi lokal. Kedua pihak sepakat untuk menjaga keberlanjutan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, baik oleh mahasiswa maupun masyarakat Banten secara umum.***