KILAS BANTEN – Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Banten. Kedua lembaga meneken Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) yang berfokus pada penguatan riset mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin, 2 Maret 2026. Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat, S.H., M.Hum., menandatangani langsung dokumen tersebut bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Banten. Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya diinisiasi pimpinan kampus dan Bawaslu pada 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat sinergi akademik dan kelembagaan. Fokus utamanya adalah membuka ruang riset yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya dalam kajian hukum pemilu dan pengawasan demokrasi.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas pemilu tidak hanya berada di pundak penyelenggara. Ia menyebut seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, memiliki peran strategis.
“Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, termasuk perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, kami mendorong partisipasi pengawasan pemilu dari civitas akademika kampus, terutama para mahasiswa Fakultas Syariah UIN Banten,” ujar Ali Faisal, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menambahkan, Bawaslu membuka pintu selebar-lebarnya bagi kalangan akademisi yang ingin berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi di Banten. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















