Pemkot Serang Instruksikan RSUD dan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Pilkada 2024, Ada Apa?

Kilas Banten
4 Okt 2024 20:48
Serang 0
1 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemkot Serang menjelang Pilkada 2024 telah memerintahkan agar RSUD Kota Serang dan seluruh puskesmas di wilayah tersebut beroperasi 24 jam pada hari pemungutan suara.

Instruksi tersebut diserukan oleh penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, pada awak media, Jumat 4 Oktober 2024.

Instruksi ini bertujuan untuk mengantisipasi kelelahan atau masalah kesehatan yang mungkin dialami oleh para petugas.

Baik itu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama proses penghitungan suara.

Nanang menegaskan petugas yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menunjukkan tanda pengenal (name tag) mereka untuk mendapatkan perawatan gratis di RSUD atau puskesmas.

“Saya sudah instruksikan agar puskesmas dan RSUD buka 24 jam,” Jumat 4 Oktober 2024.

Baca Juga  Kunjungi Bawaslu, Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, Siap Kawal Pilkada Kota Serang 2024 dengan Aman dan Damai

“Jika ada ketua, anggota, atau PTPS yang sakit, mereka bisa langsung ditangani secara gratis hanya dengan menunjukkan name tag,” jelasnya.

Langkah ini bukanlah sekadar janji. Nanang menegaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan dalam pemilu legislatif dan presiden sebelumnya.

“Ini bukan janji, tapi sudah dilakukan. Para petugas KPPS hanya perlu memperlihatkan name tag di RSUD atau puskesmas,” katanya.

“Mereka akan mendapat pelayanan gratis. Ini adalah bagian dari fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *