Pemkot Serang Instruksikan RSUD dan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Pilkada 2024, Ada Apa?

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota Serang Nanang Saefudin saat memberikan keterangan kepada awak media/Pemkot Serang

i

PJ Walikota Serang Nanang Saefudin saat memberikan keterangan kepada awak media/Pemkot Serang

KILAS BANTEN – Pemkot Serang menjelang Pilkada 2024 telah memerintahkan agar RSUD Kota Serang dan seluruh puskesmas di wilayah tersebut beroperasi 24 jam pada hari pemungutan suara.

Instruksi tersebut diserukan oleh penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, pada awak media, Jumat 4 Oktober 2024.

Instruksi ini bertujuan untuk mengantisipasi kelelahan atau masalah kesehatan yang mungkin dialami oleh para petugas.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik itu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama proses penghitungan suara.

Nanang menegaskan petugas yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menunjukkan tanda pengenal (name tag) mereka untuk mendapatkan perawatan gratis di RSUD atau puskesmas.

Baca Juga  Bongkar Arah Pembangunan 2027, DPRD Kabupaten Serang Tancap Gas Kawal RKPD dari Desa hingga Kabupaten

“Saya sudah instruksikan agar puskesmas dan RSUD buka 24 jam,” Jumat 4 Oktober 2024.

“Jika ada ketua, anggota, atau PTPS yang sakit, mereka bisa langsung ditangani secara gratis hanya dengan menunjukkan name tag,” jelasnya.

Langkah ini bukanlah sekadar janji. Nanang menegaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan dalam pemilu legislatif dan presiden sebelumnya.

“Ini bukan janji, tapi sudah dilakukan. Para petugas KPPS hanya perlu memperlihatkan name tag di RSUD atau puskesmas,” katanya.

“Mereka akan mendapat pelayanan gratis. Ini adalah bagian dari fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru