30 Perusahaan di Tangerang Diguyur Penghargaan Lingkungan, Bukti Nyata Komitmen Hijau

Kilas Banten
11 Jun 2026 20:20
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang memberikan penghargaan kepada 30 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penghargaan ini diberikan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2026.

 

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi sektor industri agar terus menjalankan aktivitas usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan. Pemkot Tangerang menegaskan bahwa isu perubahan iklim membutuhkan keterlibatan aktif dunia usaha.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa penghargaan diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan kinerja baik dalam berbagai aspek lingkungan. Mulai dari efisiensi penggunaan sumber daya, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, hingga penerapan konsep ekonomi sirkular.

 

Baca Juga  Pemkot Tangerang Resmikan Truck Wash Modern di TPA Rawa Kucing, Truk Sampah Tak Boleh Kotor Lagi

“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan-perusahaan yang telah mendukung praktik usaha dan industri yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ujar Wawan, Kamis (11/6/2026).

 

Menurutnya, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong perusahaan agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dalam setiap aktivitas operasionalnya.

 

Dalam penilaian PROPER tahun ini, Pemkot Tangerang menetapkan 30 perusahaan sebagai penerima penghargaan dengan predikat Hijau dan Biru. Predikat Hijau diberikan kepada perusahaan yang kinerjanya melampaui standar kepatuhan lingkungan. Sementara predikat Biru diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan dasar pengelolaan lingkungan sesuai regulasi.