DPRD Kabupaten Serang Pasang Target PAD 2026 Naik, Pajak Daerah dan Tambang Jadi Andalan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Supiyanto menyampaikan target dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 16 Desember 2025

i

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Supiyanto menyampaikan target dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 16 Desember 2025

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mulai menyiapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026. DPRD memastikan target PAD tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski peningkatannya dinilai belum terlalu signifikan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, mengatakan pembahasan target PAD 2026 telah dilakukan bersama pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

“Target pendapatan untuk 2026 sudah kami sepakati bersama TAPD dan Badan Anggaran. Kenaikannya memang tidak besar, tapi tetap ada peningkatan,” ujar Supiyanto di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Supiyanto, salah satu penopang utama PAD Kabupaten Serang masih berasal dari sektor pajak daerah.

Ia menyoroti potensi pajak bukan logam dan batuan yang selama ini menjadi perhatian bersama, meskipun sebagian kewenangannya berada di tingkat provinsi.

Ia menilai potensi tersebut tetap berada di wilayah Kabupaten Serang dan perlu dikelola secara maksimal. Karena itu, pemerintah daerah mulai melakukan berbagai kajian untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara legal dan terukur.

“Awal Desember kemarin sudah ada uji publik. Itu membahas kondisi tambang, baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Semua potensi harus dioptimalkan dengan mekanisme yang tepat dan sesuai aturan,” kata Supiyanto.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif
Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025
Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional
Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu
ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan
Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA
Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten
DPRD Kabupaten Serang menargetkan kenaikan PAD tahun 2026. Meski tak signifikan, tren pendapatan terus naik didorong pajak daerah, retribusi, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

Berita Terkait

-

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif

-

Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

-

Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional

-

Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu

-

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru