DPRD Kabupaten Serang Pasang Target PAD 2026 Naik, Pajak Daerah dan Tambang Jadi Andalan

Kilas Banten
16 Des 2025 15:18
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mulai menyiapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026. DPRD memastikan target PAD tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski peningkatannya dinilai belum terlalu signifikan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, mengatakan pembahasan target PAD 2026 telah dilakukan bersama pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

“Target pendapatan untuk 2026 sudah kami sepakati bersama TAPD dan Badan Anggaran. Kenaikannya memang tidak besar, tapi tetap ada peningkatan,” ujar Supiyanto di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca Juga  Warga Wajib Tahu! RTRW Kota Serang Diubah, Peternakan dan Pangan Jadi Prioritas

Menurut Supiyanto, salah satu penopang utama PAD Kabupaten Serang masih berasal dari sektor pajak daerah.

Ia menyoroti potensi pajak bukan logam dan batuan yang selama ini menjadi perhatian bersama, meskipun sebagian kewenangannya berada di tingkat provinsi.

Ia menilai potensi tersebut tetap berada di wilayah Kabupaten Serang dan perlu dikelola secara maksimal. Karena itu, pemerintah daerah mulai melakukan berbagai kajian untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara legal dan terukur.

“Awal Desember kemarin sudah ada uji publik. Itu membahas kondisi tambang, baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Semua potensi harus dioptimalkan dengan mekanisme yang tepat dan sesuai aturan,” kata Supiyanto.