Anggota KPU Kabupaten Serang bersama narasumber dari UIN SMH Banten, KPU Banten, dan Bawaslu Banten saat Webinar Literasi Politik Generasi Pemilih Masa Depan yang digelar secara daring, Senin, 22 Desember 2025KILAS BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang tancap gas memperkuat literasi politik generasi muda. Langkah ini dilakukan melalui Webinar Series Kedua bertajuk “Membangun Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan,” yang digelar secara daring melalui Zoom, Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut menyasar pemilih pemula, terutama Generasi Z, yang diprediksi menjadi penentu arah demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Webinar ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang KPU Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat. Di tengah bonus demografi, jumlah pemilih muda terus meningkat dan mendominasi daftar pemilih. Kondisi ini menuntut pendekatan pendidikan politik yang lebih adaptif, terencana, dan berkelanjutan.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz, menegaskan bahwa literasi politik tidak lagi sebatas kemampuan mencoblos di bilik suara. Literasi politik, kata dia, telah berkembang menjadi pemahaman menyeluruh terhadap data, angka, dan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Literasi politik adalah proses yang terus berjalan. Pemilih harus memahami konteks, data, dan dampak dari setiap keputusan politik, bukan hanya tahu cara memilih,” ujar Ichsan, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam demokrasi modern. Pergeseran komposisi pemilih dari generasi milenial ke Gen Z menuntut perubahan pola pendidikan pemilih. Gen Z dinilai memiliki karakter yang lebih kritis, cepat beradaptasi dengan teknologi, dan aktif di ruang digital.
Menurut Ichsan, KPU tidak bisa bekerja secara musiman. Pendidikan pemilih harus dilakukan jauh sebelum pemilu digelar. KPU Kabupaten Serang, kata dia, berupaya membangun kesadaran politik sejak dini agar partisipasi pemilih tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas secara substansi.
Webinar ini menghadirkan Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr Dedi Sunardi, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dedi menekankan pentingnya memahami karakter pemilih pemula di era digital. Ia menyebut gawai dan media sosial menjadi ruang utama pembentukan sikap dan preferensi politik generasi muda.
Dedi mengungkapkan bahwa pemilih dari kalangan Gen Z dan milenial mendominasi pemilu sebelumnya. Jumlahnya bahkan melampaui separuh total pemilih nasional. Namun, dominasi ini juga memunculkan tantangan serius bagi penyelenggara pemilu.
“Banyak penyelenggara pemilu masih berasal dari generasi yang lebih tua. Pola pikir dan pendekatan mereka sering kali berbeda dengan Gen Z,” kata Dedi.
Perbedaan tersebut, lanjut Dedi, berpotensi menimbulkan jarak komunikasi. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat menurunkan partisipasi pemilih pemula. Oleh karena itu, literasi politik harus diarahkan untuk membentuk pemilih yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam menyalurkan hak pilihnya.
Dedi juga menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak cukup hanya mengandalkan media sosial populer seperti Instagram atau TikTok. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat.
“Generasi muda harus merasa dilibatkan secara nyata. Mereka bukan sekadar objek kampanye, tetapi subjek utama dalam demokrasi,” ujarnya.
Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan, turut memberikan pandangan mengenai fondasi literasi politik. Ia menekankan pentingnya pemahaman konstitusional bagi setiap warga negara. Menurutnya, pemilih perlu memahami hak dan kewajiban, struktur pemerintahan, serta prinsip dasar negara agar dapat berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab.
Ihsan juga menyoroti pentingnya netralitas penyelenggara pemilu. Prinsip ini, kata dia, tidak bisa ditawar karena menyangkut kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“KPU wajib melayani semua pemilih dan peserta pemilu secara adil. Kelalaian dalam melindungi hak pilih bisa berdampak hukum dan merusak legitimasi demokrasi,” tegas Ihsan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Banten, Sam’ani, menyoroti tantangan literasi politik di tengah revolusi industri 4.0. Ia menyebut teknologi informasi bersifat disruptif dan mengubah cara masyarakat berinteraksi, termasuk dalam aktivitas politik.
Sam’ani menjelaskan bahwa aktivitas politik di ruang digital kini kerap lebih intens dibandingkan di dunia nyata. Fenomena ini menghadirkan peluang besar sekaligus risiko serius bagi demokrasi.
“Literasi politik harus membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis. Tanpa itu, pemilih muda mudah terpapar hoaks dan informasi menyesatkan,” ujarnya.
Melalui webinar ini, KPU Kabupaten Serang berharap kesadaran politik generasi muda semakin menguat. Partisipasi pemilih pemula diharapkan tumbuh secara cerdas dan bertanggung jawab. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KPU untuk terus berinovasi dalam pendidikan pemilih demi menjaga masa depan demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.