Advertisement
Serang

Anggaran PU Melonjak Rp73 Miliar, DPRD Kabupaten Serang Bongkar Kejanggalan: Dana Banjir Dinilai Jauh dari Kebutuhan Riil

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menyampaikan kritik terhadap lonjakan anggaran Dinas PUPR dalam rapat evaluasi bersama OPD terkait.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menyampaikan kritik terhadap lonjakan anggaran Dinas PUPR dalam rapat evaluasi bersama OPD terkait.

KILAS BANTEN – DPRD Kabupaten Serang mengkritisi lonjakan signifikan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Kenaikan anggaran tersebut menjadi sorotan tajam karena alokasi untuk penanganan banjir justru dinilai sangat minim.

 

Sorotan itu mengemuka dalam rapat evaluasi program antara DPRD dan Dinas PUPR. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengungkapkan adanya kenaikan anggaran yang cukup mencolok dan memunculkan banyak pertanyaan.

 

Menurut Anas, berdasarkan dokumen awal, anggaran Dinas PUPR Kabupaten Serang tercatat sebesar Rp94 miliar. Namun, dalam pembahasan terbaru, angka tersebut melonjak tajam menjadi sekitar Rp167 hingga Rp169 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp73 miliar yang belum dijelaskan secara rinci.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

 

“Kami mempertanyakan lonjakan ini. Dari Rp94 miliar naik menjadi hampir Rp169 miliar. Ini bukan angka kecil dan tentu harus dijelaskan secara transparan,” ujar Azwar Anas, ditulis Jumat, 23 Januari 2026.

 

DPRD menilai kenaikan anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah kecilnya alokasi anggaran untuk bidang Sumber Daya Air (SDA), yang menjadi sektor kunci dalam penanganan banjir.

 

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

Azwar Anas menyebutkan, anggaran SDA hanya dialokasikan sekitar Rp2,45 miliar. Jumlah ini dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan kondisi Kabupaten Serang yang kerap dilanda banjir hampir setiap tahun.

 

“Serang ini punya 25 kecamatan. Lebih dari 90 desa terdampak banjir. Dengan kondisi seperti itu, anggaran Rp2,45 miliar jelas tidak seimbang,” katanya.

 

Ia menegaskan, persoalan banjir di Kabupaten Serang bukan masalah baru. Setiap musim hujan, masyarakat di berbagai wilayah kembali menghadapi ancaman genangan, kerusakan infrastruktur, hingga terganggunya aktivitas ekonomi. Namun, anggaran yang tersedia dinilai belum mencerminkan tingkat urgensi persoalan tersebut.

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

 

Anas juga menyoroti penggunaan anggaran SDA yang sebagian besar justru habis untuk biaya operasional dan sewa alat berat. Dari total anggaran yang ada, sekitar Rp800 juta terserap untuk kebutuhan tersebut.

 

“Kalau sudah habis untuk sewa dan operasional, lalu kapan kita membangun irigasi atau melakukan normalisasi sungai? Dengan anggaran seperti ini, sulit berharap hasil maksimal,” tegasnya.

 

Kondisi tersebut mendorong DPRD untuk meminta Dinas PUPR melakukan pergeseran anggaran. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mengalihkan anggaran pengadaan lahan Bojong Menteng yang mencapai sekitar Rp10 miliar.

 

Menurut Anas, proyek Bojong Menteng memiliki catatan kegagalan di masa lalu. DPRD mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengulang kesalahan yang sama.

 

“Kami ingatkan jangan mengulang sejarah. Bojong Menteng ini dulu pernah gagal. Daripada dipaksakan, lebih baik anggarannya dialihkan untuk irigasi dan penanganan banjir,” ujarnya.

 

Selain pergeseran anggaran, DPRD juga mendorong Dinas PUPR untuk mempertimbangkan pengadaan alat berat secara mandiri. Langkah ini dinilai lebih efisien dibandingkan terus-menerus menyewa alat atau bergantung pada bantuan pemerintah provinsi.

 

Anas menyebut, pengadaan alat berat amfibi diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar per unit. Total kebutuhan diperkirakan sekitar Rp5 miliar, angka yang dinilai masih memungkinkan jika melihat besarnya total anggaran Dinas PUPR.

 

“Kalau dihitung, dananya ada. Kenapa harus sewa terus? Lebih baik beli alat sendiri agar bisa digunakan jangka panjang,” katanya.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan waktu satu pekan kepada Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD menegaskan, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat diterima, mengingat besarnya total anggaran yang tersedia.

 

Anas juga mengungkapkan keheranannya terhadap penjelasan pihak Dinas PUPR. Ia menyebut Kepala Dinas PUPR mengaku tidak mengetahui secara detail adanya penambahan anggaran Rp73 miliar tersebut.

 

“Kami tanya langsung alasan kenaikannya. Jawabannya tidak tahu. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami di DPRD,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement