KILAS BANTEN – Menjelang Pilkada Serang yang semakin dekat, Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, kembali menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Ia mengingatkan para ASN untuk waspada dan bijak dalam bertindak, terutama dalam berfoto dan memberikan pernyataan yang bisa dianggap mendukung salah satu calon.
“Saya ingatkan kembali, Pilkada sudah di depan mata. Tanggal 27 November nanti, hindari berfoto atau berpose yang bisa diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap salah satu calon,” tegas Nanang, Senin 21 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Nanang menambahkan meskipun sekadar berpose, hal ini bisa memberikan kesan keberpihakan. Oleh karena itu, ASN harus lebih berhati-hati, bahkan dalam interaksi sehari-hari.
“Bahkan, memberikan pernyataan yang bisa diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu pasangan calon juga harus dihindari. Jangan sampai terjebak dalam tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.
Peraturan terkait netralitas ASN sudah jelas diatur dalam undang-undang, dan ASN wajib mematuhinya tanpa pengecualian.
Nanang mengingatkan bahwa undang-undang tersebut menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dalam setiap tahapan pemilihan.
“Ini bukan sekadar aturan, ini adalah kewajiban yang harus dipegang oleh setiap ASN. Jangan sampai ada pelanggaran yang bisa berdampak pada karier dan integritas kita sebagai pelayan publik,” jelas Nanang.
Dengan Pilkada yang kian dekat, fokus pada netralitas ASN menjadi semakin penting untuk menjaga proses pemilu yang adil dan jujur.***















