KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang resmi mengukuhkan 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin, 29 Desember 2025.
Pelantikan ini menjadi salah satu agenda kepegawaian terbesar di Kabupaten Serang sepanjang akhir tahun 2025. Ribuan aparatur yang dikukuhkan berasal dari berbagai formasi strategis yang selama ini dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, jumlah PPPK paruh waktu yang dilantik mencapai 6.057 orang. Rinciannya meliputi 1.982 tenaga pendidik, 334 tenaga kesehatan, serta 3.741 tenaga teknis. Seluruh peserta menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi dalam acara tersebut.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan turut dihadiri jajaran pimpinan daerah. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mendampingi langsung Bupati. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, para kepala OPD, serta seluruh camat di lingkungan Pemkab Serang.
Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukan sekadar pengangkatan administratif. Menurutnya, pengukuhan ini merupakan bentuk pengabdian nyata kepada negara dan masyarakat Kabupaten Serang.
Ia menekankan bahwa setiap PPPK memegang peran penting dalam menjaga kualitas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik. Harapan masyarakat, kata dia, kini berada di tangan para aparatur yang baru dilantik.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 Selanjutnya















