KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak dihentikan. Proyek strategis daerah itu dipastikan tetap berjalan meski sempat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait anggaran dan kelanjutan pembangunan pendopo daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 29 Januari 2026, dan kembali ditegaskan kepada awak media pada Sabtu, 31 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Najib menegaskan, Pemkab Serang saat ini hanya menunggu kesiapan anggaran untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya. Ia memastikan tidak ada kebijakan penghentian proyek Puspemkab Serang.
“Kalau pembangunan Puspemkab, kita tinggal menunggu anggarannya. Tetap kita lanjut,” ujar Najib.
Menurut Najib, seluruh proses pembangunan telah dirancang sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan yang berlaku agar setiap tahapan pembangunan berjalan tertib dan akuntabel.
Ia juga meluruskan persepsi publik terkait istilah skala prioritas dalam penganggaran daerah. Najib menyebut, dalam sistem keuangan pemerintah daerah, istilah tersebut tidak digunakan secara sempit.
“Bahasanya bukan skala prioritas. Semua yang menjadi spending mandatory itu adalah prioritas,” katanya.
Belanja wajib atau spending mandatory, lanjut Najib, merupakan pengeluaran yang harus dipenuhi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga agar layanan publik tetap berjalan optimal, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















