Puspemkab Serang Dipastikan Tetap Dikebut, Wabup Tegaskan Tak Ada Utang dan Bongkar Fakta Anggaran serta Nasib Pendopo

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang

i

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak dihentikan. Proyek strategis daerah itu dipastikan tetap berjalan meski sempat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait anggaran dan kelanjutan pembangunan pendopo daerah.

 

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 29 Januari 2026, dan kembali ditegaskan kepada awak media pada Sabtu, 31 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Najib menegaskan, Pemkab Serang saat ini hanya menunggu kesiapan anggaran untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya. Ia memastikan tidak ada kebijakan penghentian proyek Puspemkab Serang.

 

“Kalau pembangunan Puspemkab, kita tinggal menunggu anggarannya. Tetap kita lanjut,” ujar Najib.

Baca Juga  FANTASTIS! Rp 550 Juta Siap Digelontorkan Pemkot untuk Sewa Rumah Dinas Walikota Serang

 

Menurut Najib, seluruh proses pembangunan telah dirancang sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan yang berlaku agar setiap tahapan pembangunan berjalan tertib dan akuntabel.

 

Ia juga meluruskan persepsi publik terkait istilah skala prioritas dalam penganggaran daerah. Najib menyebut, dalam sistem keuangan pemerintah daerah, istilah tersebut tidak digunakan secara sempit.

 

“Bahasanya bukan skala prioritas. Semua yang menjadi spending mandatory itu adalah prioritas,” katanya.

 

Belanja wajib atau spending mandatory, lanjut Najib, merupakan pengeluaran yang harus dipenuhi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga agar layanan publik tetap berjalan optimal, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif
Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025
Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional
Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu
ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan
Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA
Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten
Pembangunan Puspemkab Serang dipastikan terus berlanjut. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menjelaskan kondisi anggaran, belanja wajib daerah, hingga kejelasan peran provinsi dan pusat.

Berita Terkait

-

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif

-

Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

-

Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional

-

Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu

-

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru