Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten SerangKILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak dihentikan. Proyek strategis daerah itu dipastikan tetap berjalan meski sempat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait anggaran dan kelanjutan pembangunan pendopo daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 29 Januari 2026, dan kembali ditegaskan kepada awak media pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Najib menegaskan, Pemkab Serang saat ini hanya menunggu kesiapan anggaran untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya. Ia memastikan tidak ada kebijakan penghentian proyek Puspemkab Serang.
“Kalau pembangunan Puspemkab, kita tinggal menunggu anggarannya. Tetap kita lanjut,” ujar Najib.
Menurut Najib, seluruh proses pembangunan telah dirancang sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan yang berlaku agar setiap tahapan pembangunan berjalan tertib dan akuntabel.
Ia juga meluruskan persepsi publik terkait istilah skala prioritas dalam penganggaran daerah. Najib menyebut, dalam sistem keuangan pemerintah daerah, istilah tersebut tidak digunakan secara sempit.
“Bahasanya bukan skala prioritas. Semua yang menjadi spending mandatory itu adalah prioritas,” katanya.
Belanja wajib atau spending mandatory, lanjut Najib, merupakan pengeluaran yang harus dipenuhi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga agar layanan publik tetap berjalan optimal, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
Najib menjelaskan, terdapat tiga sektor utama yang menjadi pilar pelayanan dasar di Kabupaten Serang. Ketiga sektor itu adalah kesehatan, pendidikan, dan percepatan ekonomi.
Menurutnya, ketiga sektor tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Serang.
“Pelayanan dasar itu ada tiga. Kesehatan, pendidikan, dan percepatan ekonomi. Tiga hal ini menjadi daya dukung terhadap Indeks Pembangunan Manusia atau IPM,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan fasilitas publik, Najib menekankan pentingnya keberadaan sarana pelayanan, khususnya fasilitas kesehatan. Ia menilai pembangunan puskesmas dan sarana pendukung lainnya memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kalau puskesmas, itu adalah daya dukung untuk pelayanan,” kata Najib.
Terkait isu keterlibatan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam pembangunan Puspemkab Serang, Najib memberikan penegasan. Ia menyatakan saat ini tidak ada lagi peran langsung dari kedua level pemerintahan tersebut dalam pembangunan gedung.
Menurutnya, bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya hanya terbatas pada pengadaan lahan. Sementara untuk pembangunan fisik gedung, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serang melalui APBD.
“Provinsi hanya membantu pengadaan lahan dulu. Kalau gedung, itu harus dari APBD. Pusat juga sudah tidak boleh,” tegasnya.
Najib juga mengakui adanya keterlambatan dari sisi provinsi dalam beberapa aspek dukungan. Namun, ia menilai hal tersebut tidak bisa dipersoalkan secara berlebihan karena setiap pemerintah daerah memiliki beban fiskal dan prioritas masing-masing.
“Kita tidak bisa mengatur provinsi. Provinsi juga punya beban. Mereka sedang mencicil untuk kebutuhan SMA,” ujarnya.
Mengenai kondisi keuangan daerah, Najib menyebut Pemkab Serang berada dalam situasi yang relatif aman. Ia menegaskan hingga saat ini pemerintah daerah tidak memiliki beban utang.
Kondisi tersebut, menurutnya, memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Serang untuk tetap melanjutkan program pembangunan secara bertahap, termasuk pembangunan Puspemkab Serang.
“Kalau kita kan tidak punya utang. Alhamdulillah,” ucap Najib.