Puspemkab Serang Dipastikan Tetap Dikebut, Wabup Tegaskan Tak Ada Utang dan Bongkar Fakta Anggaran serta Nasib Pendopo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang

i

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak dihentikan. Proyek strategis daerah itu dipastikan tetap berjalan meski sempat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait anggaran dan kelanjutan pembangunan pendopo daerah.

 

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 29 Januari 2026, dan kembali ditegaskan kepada awak media pada Sabtu, 31 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Najib menegaskan, Pemkab Serang saat ini hanya menunggu kesiapan anggaran untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya. Ia memastikan tidak ada kebijakan penghentian proyek Puspemkab Serang.

 

“Kalau pembangunan Puspemkab, kita tinggal menunggu anggarannya. Tetap kita lanjut,” ujar Najib.

Baca Juga  Proyek Puspemkab Serang Dihentikan Total, Penyerahan Aset ke Kota Serang Terancam Buntu

 

Menurut Najib, seluruh proses pembangunan telah dirancang sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan yang berlaku agar setiap tahapan pembangunan berjalan tertib dan akuntabel.

 

Ia juga meluruskan persepsi publik terkait istilah skala prioritas dalam penganggaran daerah. Najib menyebut, dalam sistem keuangan pemerintah daerah, istilah tersebut tidak digunakan secara sempit.

 

“Bahasanya bukan skala prioritas. Semua yang menjadi spending mandatory itu adalah prioritas,” katanya.

 

Belanja wajib atau spending mandatory, lanjut Najib, merupakan pengeluaran yang harus dipenuhi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga agar layanan publik tetap berjalan optimal, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Pembangunan Puspemkab Serang dipastikan terus berlanjut. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menjelaskan kondisi anggaran, belanja wajib daerah, hingga kejelasan peran provinsi dan pusat.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Kamis, 30 April 2026 - 06:00

Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah

Berita Terbaru