Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan TAGANA Kabupaten Serang bersiaga saat menjalankan tugas kebencanaan di wilayah rawan bencana.

i

Relawan TAGANA Kabupaten Serang bersiaga saat menjalankan tugas kebencanaan di wilayah rawan bencana.

KILAS BANTEN – Dugaan persoalan penyaluran tali asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Serang kembali mencuat ke ruang publik. Di tengah peran strategis relawan dalam penanganan bencana, seorang anggota TAGANA mengklaim tidak menerima insentif negara sepanjang tahun 2025.

 

Anggota TAGANA Kabupaten Serang bernama Amin Nazili menyatakan bahwa dirinya tidak menerima tali asih sejak Januari hingga Desember 2025. Padahal, menurut pengakuannya, sejumlah relawan TAGANA lain tetap memperoleh insentif secara rutin setiap bulan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Amin menjelaskan bahwa tali asih yang dimaksud bernilai Rp250.000 per bulan. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada relawan yang aktif terlibat dalam kegiatan kebencanaan, mulai dari kesiapsiagaan hingga penanganan darurat.

Baca Juga  Banjir di Kabupaten Serang, BPBD Sebut Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir

 

Ia mengaku heran dengan kondisi yang dialaminya. Amin menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai anggota resmi TAGANA Kabupaten Serang. Ia juga tercatat memiliki Nomor Induk Anggota (NIA) TAGANA 20163600556 yang dinyatakan masih aktif.

 

Selain itu, Amin menyebut tetap menjalankan tugas sebagai relawan sepanjang 2025. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemberhentian, pencoretan nama, atau perubahan status keanggotaan yang dapat memengaruhi haknya sebagai penerima tali asih.

 

“Tahun 2025 dari Januari sampai Desember saya sama sekali tidak menerima tali asih. Sementara anggota lain menerima. Ini yang membuat saya heran,” ujar Amin, Selasa, 10 Februari 2026.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan
Anggota TAGANA Kabupaten Serang mengaku tidak menerima tali asih sepanjang 2025 meski masih aktif bertugas. Dugaan masalah pendataan relawan mencuat, Dinsos belum beri klarifikasi.

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru