KILAS BANTEN – Dugaan persoalan penyaluran tali asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Serang kembali mencuat ke ruang publik. Di tengah peran strategis relawan dalam penanganan bencana, seorang anggota TAGANA mengklaim tidak menerima insentif negara sepanjang tahun 2025.
Anggota TAGANA Kabupaten Serang bernama Amin Nazili menyatakan bahwa dirinya tidak menerima tali asih sejak Januari hingga Desember 2025. Padahal, menurut pengakuannya, sejumlah relawan TAGANA lain tetap memperoleh insentif secara rutin setiap bulan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Amin menjelaskan bahwa tali asih yang dimaksud bernilai Rp250.000 per bulan. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada relawan yang aktif terlibat dalam kegiatan kebencanaan, mulai dari kesiapsiagaan hingga penanganan darurat.
Ia mengaku heran dengan kondisi yang dialaminya. Amin menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai anggota resmi TAGANA Kabupaten Serang. Ia juga tercatat memiliki Nomor Induk Anggota (NIA) TAGANA 20163600556 yang dinyatakan masih aktif.
Selain itu, Amin menyebut tetap menjalankan tugas sebagai relawan sepanjang 2025. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemberhentian, pencoretan nama, atau perubahan status keanggotaan yang dapat memengaruhi haknya sebagai penerima tali asih.
“Tahun 2025 dari Januari sampai Desember saya sama sekali tidak menerima tali asih. Sementara anggota lain menerima. Ini yang membuat saya heran,” ujar Amin, Selasa, 10 Februari 2026.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















