Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menilai banjir yang terus berulang menjadi bukti bahwa kebijakan penanganan selama ini belum menyentuh akar persoalan, Selasa, 13 Januari 2026KILAS BANTEN – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Serang dari Bank BJB ke Bank Banten. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen politik dan moral untuk memperkuat peran bank milik daerah.
Ahmad Muhibbin menilai pemindahan RKUD bukan sekadar urusan teknis atau administratif. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki makna strategis dalam upaya membesarkan Bank Banten sebagai bank daerah sekaligus simbol kemandirian ekonomi masyarakat Banten.
“Bagaimanapun juga, Bank Banten adalah bank kebanggaan masyarakat Banten. Sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen yang ada di Banten, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk mendukung dan membesarkan Bank Banten,” ujar Ahmad Muhibbin, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Bank Banten harus dilihat dalam perspektif jangka panjang. Keberadaan bank daerah yang kuat diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ahmad Muhibbin, penilaian terhadap Bank Banten tidak boleh terus terjebak pada catatan masa lalu. Ia mengakui bahwa pada awal berdiri, Bank Banten menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan. Namun, hal itu seharusnya dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan.
“Kita harus melihat sejarah itu dari depan. Ketika Bank Banten berkembang dan maju, manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat Banten. Kekurangan di awal perjalanan cukup dijadikan pelajaran, bukan alasan untuk berhenti mendukung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Bank Banten saat ini yang dinilai menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah langkah pembenahan yang dilakukan manajemen disebut mulai membuahkan hasil dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Bank Banten hari ini progresnya baik dan sangat meyakinkan. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Lebih jauh, Ahmad Muhibbin menekankan bahwa tanggung jawab membesarkan Bank Banten tidak hanya berada di pundak pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota di Banten, termasuk seluruh elemen masyarakat, disebut memiliki kewajiban moral dan historis untuk memberikan dukungan nyata.
“Semua entitas pemerintah daerah dan masyarakat di Banten punya kewajiban moral, sejarah, dan tanggung jawab bersama untuk mendukung Bank Banten agar tumbuh sehat dan profesional,” ujarnya.
Ia berharap, penguatan Bank Banten melalui kebijakan strategis seperti penempatan RKUD dapat mendorong peran bank tersebut dalam pembangunan daerah. Bank Banten diharapkan mampu meningkatkan pembiayaan sektor produktif, mendukung pertumbuhan UMKM, serta memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Ahmad Muhibbin juga menilai bank daerah yang kuat akan memperkokoh kemandirian fiskal dan ekonomi Banten. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Bank Banten diyakini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Ke depan, Bank Banten harus bisa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten. Itu tujuan utama yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.