KILAS BANTEN – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Serang dari Bank BJB ke Bank Banten. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen politik dan moral untuk memperkuat peran bank milik daerah.
Ahmad Muhibbin menilai pemindahan RKUD bukan sekadar urusan teknis atau administratif. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki makna strategis dalam upaya membesarkan Bank Banten sebagai bank daerah sekaligus simbol kemandirian ekonomi masyarakat Banten.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimanapun juga, Bank Banten adalah bank kebanggaan masyarakat Banten. Sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen yang ada di Banten, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk mendukung dan membesarkan Bank Banten,” ujar Ahmad Muhibbin, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Bank Banten harus dilihat dalam perspektif jangka panjang. Keberadaan bank daerah yang kuat diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ahmad Muhibbin, penilaian terhadap Bank Banten tidak boleh terus terjebak pada catatan masa lalu. Ia mengakui bahwa pada awal berdiri, Bank Banten menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan. Namun, hal itu seharusnya dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan.
“Kita harus melihat sejarah itu dari depan. Ketika Bank Banten berkembang dan maju, manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat Banten. Kekurangan di awal perjalanan cukup dijadikan pelajaran, bukan alasan untuk berhenti mendukung,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















