Puspemkab Dicoret dari Prioritas, DPRD Kabupaten Serang Soroti Alasan Pemkab dan Sentil Pernyataan Sekda

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Ciruas

i

Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Ciruas

KILAS BANTEN – Keputusan Pemerintah Kabupaten Serang yang mencoret pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Ciruas dari daftar prioritas memicu polemik. DPRD Kabupaten Serang melayangkan kritik keras. Dewan menilai alasan yang disampaikan Pemkab, terutama soal ketiadaan Peraturan Daerah (Perda), tidak didukung bukti yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.

 

Isu ini mencuat setelah Pemkab Serang menyatakan pembangunan Puspemkab tidak bisa dilanjutkan karena tidak memiliki dasar hukum berupa perda. Pemerintah daerah beralasan, perda percepatan pembangunan Puspemkab tidak pernah terbit lantaran pembahasannya tidak dilanjutkan di tingkat Pemerintah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah DPRD Kabupaten Serang. Dewan menegaskan hingga kini tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan Pemprov Banten menolak atau membatalkan perda dimaksud. Menurut DPRD, klaim tersebut masih sebatas pernyataan lisan tanpa dasar administratif yang bisa diverifikasi.

Baca Juga  Budi Rustandi Ingin Kota Serang Lebih Baik, Siapkan Program Seragam Gratis dan Solusi Atasi Pengangguran

 

Sorotan paling keras datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Ia menegaskan setiap pernyataan pejabat publik harus berbasis data, dokumen, dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Azwar mengingatkan, informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak boleh sekadar asumsi.

 

Azwar secara khusus menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. Ia meminta Sekda lebih berhati-hati saat menjelaskan persoalan Puspemkab kepada publik, terutama terkait dasar hukum dan kemampuan anggaran daerah.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Pembangunan Puspemkab Serang tak lagi jadi prioritas. DPRD Kabupaten Serang mengkritik keras alasan Pemkab soal perda dan anggaran, serta mempertanyakan pernyataan Sekda yang dinilai tanpa bukti.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru