Tangis Haru Pecah di Serang, Bupati Ratu Zakiyah Serahkan 481 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Kilas Banten
24 Des 2025 10:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Suasana haru menyelimuti sejumlah kampung di Kabupaten Serang. Tangis bahagia pecah saat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang kini berubah menjadi rumah layak huni. Program ini menyentuh langsung kehidupan warga miskin di tiga kecamatan dan menjadi momen emosional bagi para penerima manfaat.

Salah satu momen paling menyentuh terjadi di Kampung Cikeli, Desa Curukcuk, Kecamatan Tanara. Suemi, warga berusia 70 tahun, tak kuasa menahan air mata ketika rumahnya resmi menerima bantuan.

Ia berdiri terpaku, menatap bangunan yang kini jauh lebih kokoh dibandingkan kondisi sebelumnya. Perasaan serupa dirasakan Kerabah, warga Kampung Sipanjang, Desa Tenjo Ayu, yang juga menerima bantuan RTLH.

Suasana haru berlanjut di Kampung Sampih, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal. Misnem, perempuan berusia 60 tahun, bersama sejumlah warga lain tampak menitikkan air mata. Rumah yang sebelumnya tidak layak kini berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan sehat.

Bantuan RTLH tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang Okeu Oktaviana serta para camat setempat. Penyerahan dimulai di Kecamatan Tanara, dilanjutkan ke Kecamatan Carenang, dan ditutup di Kecamatan Cikeusal, Selasa, 23 Desember 2025.

“Hari ini dilakukan serah terima bantuan sosial penanganan RTLH. Penerima manfaat tersebar di Kecamatan Tanara, Carenang, dan Cikeusal,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.

Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu menyampaikan rasa syukur karena sepanjang 2025 Pemerintah Kabupaten Serang berhasil menuntaskan pembangunan 481 unit RTLH. Seluruh unit tersebut telah diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Ia menjelaskan, bantuan RTLH berasal dari berbagai sumber anggaran. Pemerintah pusat berkontribusi 100 unit, Pemerintah Provinsi Banten sebanyak 37 unit, serta dana Corporate Social Responsibility atau CSR sebanyak 25 unit. Selain itu, Baznas Kabupaten Serang membangun 98 unit, sementara 221 unit lainnya bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

“Saya berharap rumah ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Gunakan secara aman, nyaman, dan dirawat dengan penuh tanggung jawab,” kata Ratu Zakiyah.

Menurutnya, program RTLH memberi dampak besar bagi keluarga penerima manfaat, terutama ibu rumah tangga dan lansia. Rumah yang sebelumnya rapuh dan berisiko kini berubah menjadi hunian yang lebih manusiawi.

“Ini sangat berarti bagi masyarakat. Kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak sekarang sudah berubah berkat kerja sama banyak pihak,” ujarnya.

Meski demikian, Ratu Zakiyah mengakui persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang belum sepenuhnya terselesaikan. Berdasarkan data pemerintah daerah, masih terdapat 7.119 unit RTLH yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Serang merencanakan pembangunan 324 unit RTLH melalui APBD. Namun, ia menegaskan penanganan persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.

“Kami mengajak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang untuk terlibat melalui program CSR. Jika dilakukan bersama-sama, penanganan RTLH bisa lebih cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menjelaskan bantuan RTLH memiliki beberapa kategori anggaran. Untuk kategori mendesak, nilai bantuan mencapai Rp60 juta per unit.

Bantuan dari CSR Bank bjb Kantor Cabang Khusus Banten bahkan mencapai Rp70 juta per unit, termasuk pembangunan pondasi.

“Di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, bantuan mencapai Rp80 juta. Di Pulo Panjang Rp75 juta. Sedangkan kategori reguler sebesar Rp25 juta per unit,” jelas Okeu.

Pada hari penyerahan simbolis, bantuan RTLH meliputi dua unit di Kecamatan Tanara, tiga unit di Kecamatan Carenang, dan tiga unit di Kecamatan Cikeusal. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan bermartabat.