Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi bersama BPJT, operator jalan tol, dan kepolisian guna meningkatkan pelayanan serta menertibkan pelanggaran di ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mulai bergerak serius membenahi berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pengguna Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), operator jalan tol, kepolisian, serta pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan pelayanan di salah satu jalur transportasi terpenting di Pulau Jawa tersebut.
Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak yang dipimpin langsung oleh Andra Soni di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan. Sejumlah persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik dibahas secara menyeluruh, mulai dari parkir liar di bahu jalan tol, kendaraan berat yang masih menggunakan lajur kanan, hingga penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Andra Soni mengatakan berbagai isu tersebut muncul dari laporan dan keluhan masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas tol tersebut. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas instansi agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif.
“Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama, kaitan dengan parkir di bahu jalan dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan,” ujar Andra Soni, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Begitu pula dengan kendaraan besar yang menggunakan lajur kanan secara tidak semestinya, yang kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas, rapat koordinasi tersebut juga membahas kondisi infrastruktur jalan tol yang masih memerlukan perhatian. Pemerintah bersama operator jalan tol berkomitmen mempercepat perbaikan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan agar kenyamanan pengguna dapat meningkat.
Andra Soni menegaskan bahwa persoalan kendaraan ODOL juga menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi dinilai menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini dan Alhamdulillah tadi dalam Rakor semua kita bahas, termasuk juga ODOL dan sebagainya,” katanya.
Meski pengelolaan jalan tol merupakan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha jalan tol, Pemprov Banten tetap memberikan perhatian penuh terhadap kondisi ruas tersebut. Jalan tol menjadi sarana vital yang menunjang mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dan jasa di wilayah Banten maupun nasional.
Andra memastikan hasil rapat koordinasi itu tidak akan berhenti pada tahap pembahasan. Seluruh pihak yang terlibat akan menindaklanjuti berbagai keputusan agar permasalahan yang selama ini terjadi dapat segera diatasi.
Sementara itu, Kepala BPJT Wilan Oktavian mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar terkait penertiban kendaraan ODOL. Kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari target nasional menuju zero ODOL pada Januari 2027.
“Jadi persiapan untuk zero ODOL di Januari 2027 itu harusnya dari sekarang mulai ditertibkan,” ujar Wilan.
Tak hanya itu, BPJT bersama badan usaha jalan tol juga terus mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya tersebut mencakup perbaikan kondisi jalan, penanganan titik genangan air, pengaturan antrean kendaraan di gerbang tol, hingga penertiban kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Dalam upaya mengantisipasi banjir yang kerap mengganggu perjalanan, Astra Infra Toll Road juga tengah mengkaji pelebaran 11 titik crossing drainase di sepanjang ruas tol. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas aliran air saat curah hujan tinggi sehingga risiko genangan dapat diminimalkan.
“Kita fokus memang bagaimana supaya jalan tol itu kondisi jalannya memenuhi SPM,” kata Wilan.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator jalan tol, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi pengguna Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Dengan penertiban parkir liar, pengawasan kendaraan berat, penanganan ODOL, serta percepatan perbaikan infrastruktur, kualitas pelayanan jalan tol di Banten diharapkan semakin aman, nyaman, dan lancar bagi jutaan pengguna setiap harinya.***