KILAS BANTEN – Bawaslu Kota Serang baru saja merilis pemetaan kerawanan pemilu di wilayahnya, dengan posisi rawan sedang.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menjelaskan bahwa beberapa faktor mencolok dalam pemilu sebelumnya menjadi perhatian utama.
Salah satu yang paling disorot adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tingginya angka Pemungutan Suara Ulang (PSU), terutama di Kota Serang, yang menjadi tertinggi di Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“PSU ini terjadi di empat kecamatan, yaitu Kasemen, Taktakan, Curug, dan Cipocok Jaya,” ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.
Hal ini menjadikan Kota Serang sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan pemilu yang tinggi.
Agus Aan juga menyoroti proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang cukup panjang di Kota Serang, yang bisa menjadi tantangan tersendiri dalam pemilihan wali kota mendatang.
Fokus utama Bawaslu adalah memastikan netralitas ASN di Kota Serang.
Agus Aan menekankan instansi-instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kelurahan, yang didanai oleh daerah, harus mematuhi kode etik yang berlaku.
Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik akan dikaji secara serius, terutama jika ada indikasi ketidaknetralan di media sosial.
Dalam pemilihan wali kota mendatang, setiap pasangan calon (paslon) wajib mendaftarkan tim kampanye dan relawan mereka ke KPU.
Tim tersebut juga harus didaftarkan pada platform media sosial resmi yang akan diawasi oleh KPU.
Setiap paslon dapat menggunakan hingga 20 platform media sosial, dan penggunaan platform di luar yang didaftarkan bisa berpotensi menjadi pelanggaran administratif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















