Bawaslu Kota Serang Perketat Pengawasan, PSU dan Netralitas ASN Jadi Sorotan Utama

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan/BagusNews.co

i

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan/BagusNews.co

Agus Aan menegaskan tim kampanye dan relawan yang tidak terdaftar ke KPU bisa dianggap melanggar aturan.

Oleh karena itu, Bawaslu akan memantau dengan ketat seluruh proses kampanye dan kegiatan di media sosial.

“Mereka yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kerawanan terkait PSU dan netralitas ASN, Bawaslu Kota Serang akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan jalannya pemilu yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga  Logistik Pilkada Kota Serang 2024 Aman, Antisipasi Hujan Deras Sudah Disiapkan, Begini Skemanya

Bawaslu Kota Serang juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kampanye di media sosial.

“Setiap pasangan calon dibatasi maksimal menggunakan 20 platform media sosial untuk kegiatan kampanye,” ujarnya.

“Jika ada platform yang tidak terdaftar di KPU dan digunakan untuk kampanye, itu akan dianggap sebagai pelanggaran administratif,” bebernya.

Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU untuk memonitor akun-akun media sosial yang digunakan oleh tim kampanye, relawan, dan pendukung calon wali kota.***

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru