KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan atau adminduk dapat diakses masyarakat secara gratis. Penegasan itu disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan bebas pungutan liar.
Selain layanan tatap muka, masyarakat kini juga didorong memanfaatkan aplikasi Sobat Dukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring. Melalui layanan digital tersebut, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan hanya untuk mengurus dokumen administrasi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan seluruh layanan adminduk diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.
“Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan,” ujar Rizal, Selasa, 12 Mei 2026.
Pemkot Tangerang menilai digitalisasi pelayanan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran aplikasi Sobat Dukcapil diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan cepat, praktis, dan efisien.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan hanya menggunakan telepon genggam. Beberapa layanan yang tersedia antara lain pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan pindah datang penduduk.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















