Layanan Adminduk Kota Tangerang Kini Full Gratis, Warga Bisa Urus KTP hingga KK Lewat Sobat Dukcapil

Kilas Banten
12 Mei 2026 20:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan atau adminduk dapat diakses masyarakat secara gratis. Penegasan itu disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan bebas pungutan liar.

 

Selain layanan tatap muka, masyarakat kini juga didorong memanfaatkan aplikasi Sobat Dukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring. Melalui layanan digital tersebut, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan hanya untuk mengurus dokumen administrasi.

 

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan seluruh layanan adminduk diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

 

“Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan,” ujar Rizal, Selasa, 12 Mei 2026.

 

Pemkot Tangerang menilai digitalisasi pelayanan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran aplikasi Sobat Dukcapil diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan cepat, praktis, dan efisien.

 

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan hanya menggunakan telepon genggam. Beberapa layanan yang tersedia antara lain pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan pindah datang penduduk.

 

Sistem layanan digital dinilai mampu memangkas antrean panjang di kantor pelayanan. Warga juga tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya transportasi untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

 

Proses pengajuan dokumen kini dapat dilakukan dari rumah selama masyarakat memiliki akses internet. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang.

 

Rizal mengatakan sistem daring juga dapat meminimalkan potensi praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan layanan yang terintegrasi secara digital, masyarakat bisa memantau proses pengajuan dokumen secara lebih transparan.

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah uang. Disdukcapil memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Diimbau masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” katanya.

 

Digitalisasi layanan adminduk kini menjadi kebutuhan penting di tengah tingginya mobilitas masyarakat perkotaan. Pemanfaatan layanan berbasis aplikasi dinilai lebih efektif karena mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan warga.

 

Selain memberikan kemudahan akses, sistem digital juga membantu pemerintah meningkatkan akurasi data kependudukan. Data yang tersimpan secara elektronik dinilai lebih mudah terintegrasi untuk mendukung berbagai program pelayanan publik lainnya.

 

Langkah Pemkot Tangerang memperkuat layanan adminduk berbasis digital pun mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga menilai layanan daring membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih hemat waktu, praktis, dan efisien.

 

Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan agar semakin modern, transparan, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.***