Trotoar Dikuasai PKL, Pemkot Tangerang Turun Tangan, Satpol PP Sapu Bersih Bahu Jalan di Sejumlah Titik Strategis

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat.

i

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menata kembali kawasan publik dengan menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama. Langkah tegas ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar kembali nyaman digunakan masyarakat.

 

Operasi penertiban dilakukan di beberapa titik dengan aktivitas tinggi, seperti Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper, hingga Jalan Satria Sudirman, Tangerang. Selama ini, kawasan tersebut kerap dipadati PKL yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Akibatnya, ruang bagi pejalan kaki semakin sempit dan arus lalu lintas kerap terganggu. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kenyamanan masyarakat.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata.

Baca Juga  Siaga Api, Damkar Tangerang Tempa Pegawai Bugel Karawaci Jadi Garda Depan Hadapi Kebakaran

 

“Kami melakukan penertiban dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik agar dapat berfungsi optimal lagi untuk mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman,” ujar Mulyani, Minggu, 10 Mei 2026.

 

Menurut Mulyani, keberadaan PKL di area terlarang bukan hanya mengganggu estetika kota. Aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

 

Karena itu, Pemkot Tangerang memilih mengambil langkah tegas melalui penertiban rutin dan pengawasan berkala di sejumlah titik strategis. Pemerintah ingin memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai fungsi utamanya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Istana Negara, Sachrudin Lepas Capaska Kota Tangerang, Siap Harumkan Nama Banten di Tingkat Nasional
Bongkar Pungli SPMB, Pemkot Tangerang Siaga Penuh, Warga Diminta Laporkan Calo Sekolah
Curhat Keluarga Kini Gratis, Pemkot Tangerang Buka Layanan Psikolog dan Konseling untuk Warga, Dari Anak hingga Calon Pengantin
Gerakan Tanam Jagung Massal Mengguncang Tangerang, Pemkot dan Polisi Turun Tangan Perkuat Ketahanan Pangan
329 Rumah Warga Tangsel Siap Dibedah, Benyamin Naikkan Anggaran Jadi Rp75 Juta per Unit
Tangsel Darurat Stunting, Benyamin Davnie Pasang Target Besar, Angka Harus Turun hingga 7 Persen
Porprov VII Banten 2026 Resmi Digelar, Tangsel Siap Mengamuk di 58 Cabor dan Bidik Sejarah Baru
Heboh Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro XChange, Izin Sudah Terbit Sejak 2011, Status Aset Masih Dipersoalkan?
Pemkot Tangerang menggencarkan penertiban PKL di sejumlah ruas jalan utama demi mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan. Satpol PP memastikan operasi berlangsung rutin dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00

Menuju Istana Negara, Sachrudin Lepas Capaska Kota Tangerang, Siap Harumkan Nama Banten di Tingkat Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00

Trotoar Dikuasai PKL, Pemkot Tangerang Turun Tangan, Satpol PP Sapu Bersih Bahu Jalan di Sejumlah Titik Strategis

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00

Bongkar Pungli SPMB, Pemkot Tangerang Siaga Penuh, Warga Diminta Laporkan Calo Sekolah

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00

Gerakan Tanam Jagung Massal Mengguncang Tangerang, Pemkot dan Polisi Turun Tangan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:00

329 Rumah Warga Tangsel Siap Dibedah, Benyamin Naikkan Anggaran Jadi Rp75 Juta per Unit

Berita Terbaru