Trotoar Dikuasai PKL, Pemkot Tangerang Turun Tangan, Satpol PP Sapu Bersih Bahu Jalan di Sejumlah Titik Strategis

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat.

i

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat.

 

Trotoar, lanjut Mulyani, harus kembali digunakan oleh pejalan kaki. Sementara bahu jalan perlu steril dari aktivitas yang menghambat kelancaran arus kendaraan.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban kawasan publik.

 

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis lainnya,” katanya.

 

Meski melakukan tindakan tegas, Pemkot Tangerang tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Aparat terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar PKL memahami aturan yang berlaku dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

Baca Juga  Turun Langsung ke Permukiman, Wali Kota Sachrudin Gaspol Jaga Lingkungan Lewat CFD dan Armada Sampah Baru

 

Pendekatan humanis itu dilakukan agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil. Pemerintah berharap para pedagang dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

 

Langkah penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan kota yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ruang publik dinilai penting untuk mendukung aktivitas warga, terutama di kawasan padat lalu lintas dan pusat ekonomi.

 

Sebelumnya, aparat ketenteraman dan ketertiban Kota Tangerang juga melakukan penertiban spanduk liar serta pengawasan depo sampah di wilayah Jatiuwung. Upaya tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan demi menjaga wajah kota tetap tertata.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Istana Negara, Sachrudin Lepas Capaska Kota Tangerang, Siap Harumkan Nama Banten di Tingkat Nasional
Bongkar Pungli SPMB, Pemkot Tangerang Siaga Penuh, Warga Diminta Laporkan Calo Sekolah
Curhat Keluarga Kini Gratis, Pemkot Tangerang Buka Layanan Psikolog dan Konseling untuk Warga, Dari Anak hingga Calon Pengantin
Gerakan Tanam Jagung Massal Mengguncang Tangerang, Pemkot dan Polisi Turun Tangan Perkuat Ketahanan Pangan
329 Rumah Warga Tangsel Siap Dibedah, Benyamin Naikkan Anggaran Jadi Rp75 Juta per Unit
Tangsel Darurat Stunting, Benyamin Davnie Pasang Target Besar, Angka Harus Turun hingga 7 Persen
Porprov VII Banten 2026 Resmi Digelar, Tangsel Siap Mengamuk di 58 Cabor dan Bidik Sejarah Baru
Heboh Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro XChange, Izin Sudah Terbit Sejak 2011, Status Aset Masih Dipersoalkan?
Pemkot Tangerang menggencarkan penertiban PKL di sejumlah ruas jalan utama demi mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan. Satpol PP memastikan operasi berlangsung rutin dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00

Menuju Istana Negara, Sachrudin Lepas Capaska Kota Tangerang, Siap Harumkan Nama Banten di Tingkat Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00

Trotoar Dikuasai PKL, Pemkot Tangerang Turun Tangan, Satpol PP Sapu Bersih Bahu Jalan di Sejumlah Titik Strategis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:51

Curhat Keluarga Kini Gratis, Pemkot Tangerang Buka Layanan Psikolog dan Konseling untuk Warga, Dari Anak hingga Calon Pengantin

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00

Gerakan Tanam Jagung Massal Mengguncang Tangerang, Pemkot dan Polisi Turun Tangan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:00

329 Rumah Warga Tangsel Siap Dibedah, Benyamin Naikkan Anggaran Jadi Rp75 Juta per Unit

Berita Terbaru