KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) menggelar deklarasi sekolah pelestari budaya seni silat Terumbu Banten.
Acara ini berlangsung di Lapangan Olahraga SMPN 16 Kota Serang pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kepala Dispendbud Kota Serang, Tb. Suherman, mengapresiasi deklarasi ini dan melihat SMPN 16 sebagai contoh yang baik bagi sekolah-sekolah lain di Kota Serang.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, inisiatif ini penting untuk melestarikan berbagai bentuk kearifan budaya lokal di Banten, khususnya di Kota Serang.
“Pencak silat Terumbu adalah hasil cipta karsa budaya leluhur yang perlu dilestarikan. Ini agar generasi muda bisa mengenal dan mencintai budayanya sendiri,” jelas Suherman.
Suherman menegaskan bahwa Pemkot Serang dan Dispendbud mendukung penuh deklarasi ini.
Ia juga berharap sekolah-sekolah lain, baik di tingkat SMP maupun SD, dapat mengikuti jejak SMPN 16 dalam melestarikan budaya lokal.
Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Serang, Deni Sopari, menyatakan bahwa deklarasi ini menunjukkan dukungan sekolah terhadap program pelestarian budaya yang digagas oleh Pemerintah Kota Serang.
Selain seni silat Terumbu, sekolah juga berkomitmen melestarikan bahasa Jawa Serang (Jaseng), agar generasi muda tidak melupakan warisan budaya leluhur Banten.
“Sebagai pelopor deklarasi ini, kami membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Deni.
SMPN 16 Kota Serang telah memasukkan seni silat Terumbu ke dalam ekstrakurikuler sebagai bagian dari muatan lokal.
Deni menekankan bahwa seluruh siswa wajib mengikuti kegiatan ini. Ia juga menambahkan bahwa seni silat Terumbu mengajarkan nilai-nilai penting seperti keberanian, tanggung jawab, dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















