“Kalau pajak daerah, realisasinya biasanya sangat tinggi, bahkan bisa di atas 95 persen. Tapi retribusi itu kondisinya berbeda,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, retribusi daerah sangat bergantung pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, pada sektor tertentu seperti kesehatan, retribusi yang masuk ke kas daerah pada akhirnya kembali digunakan oleh instansi terkait.
“Retribusi jasa umum dari rumah sakit dan puskesmas itu masuk, tapi kemudian dipakai lagi untuk operasional. Jadi dananya berputar di situ saja,” ucap Supiyanto.
Ia menyebut, nilai retribusi dari sektor kesehatan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Namun, dampaknya terhadap penguatan fiskal daerah dinilai terbatas.
“Kurang lebih sekitar Rp205 miliar. Angkanya besar, tapi secara riil hanya menambah administrasi karena digunakan kembali,” katanya.
Menjelang pembahasan target PAD tahun berikutnya, Supiyanto menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar penetapan target lebih realistis dan berbasis potensi lapangan. Ia berharap pemerintah daerah mampu membaca peluang secara lebih cermat, terutama dari sektor parkir dan pariwisata.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan kajian yang matang, Supiyanto optimistis PAD Kabupaten Serang dapat terus ditingkatkan tanpa membebani masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















