Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat menyampaikan pandangan terkait penanganan banjir dalam rapat bersama Pemkab Serang.KILAS BANTEN – Banjir yang merendam lebih dari separuh wilayah Kabupaten Serang menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Serang. Dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Kamis, 29 Januari 2026, Fraksi Partai Gerindra menilai penanganan banjir belum dilakukan secara maksimal. Lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta tidak solidnya kerja kolektif lintas sektor menjadi catatan utama.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyatakan bahwa persoalan utama dalam penanganan banjir bukan terletak pada kurangnya upaya OPD di lapangan. Ia menilai akar masalah justru ada pada manajemen krisis yang belum berjalan optimal dan belum adanya satu komando yang jelas dalam situasi darurat.
Menurut Muhibbin, bencana berskala besar membutuhkan sistem komando yang tegas dan terpusat. Dengan satu garis kendali, seluruh OPD dapat bergerak serempak, cepat, dan terarah. Tanpa itu, penanganan berpotensi berjalan sendiri-sendiri dan tidak efektif.
Ia menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dibebankan hanya kepada satu atau dua OPD. Seluruh perangkat daerah harus terlibat dalam satu skema kerja bersama. Hal ini dinilai mendesak mengingat banjir kali ini melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Serang.
“Dari timur sampai barat, utara hingga selatan, semua terdampak. Ini bukan bencana kecil. Kalau ditangani parsial, hasilnya juga tidak akan maksimal,” kata Muhibbin, Jumat, 30 Januari 2026.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyampaikan kritik terhadap penanganan banjir saat rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemkab Serang.
Muhibbin menekankan bahwa penanganan bencana harus berbasis manajemen krisis yang matang. Jika perencanaan dan koordinasi berjalan baik, respons darurat bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Dampak terhadap masyarakat pun dapat ditekan.
Selain soal koordinasi, ia menyoroti lemahnya basis data korban banjir yang dimiliki pemerintah daerah. Menurutnya, data yang ada belum cukup untuk menjadi dasar pengambilan keputusan. Pendataan tidak boleh hanya sebatas jumlah rumah terdampak atau kepala keluarga.
Pemerintah, kata dia, harus memiliki data berbasis jumlah jiwa yang dilengkapi klasifikasi usia. Data tersebut penting untuk memastikan bantuan logistik sesuai dengan kebutuhan riil warga di lapangan.
Muhibbin mempertanyakan apakah penyaluran bantuan sudah dihitung berdasarkan durasi banjir dan kebutuhan harian masyarakat. Ia memberi contoh, jika banjir di suatu desa diperkirakan berlangsung selama tiga hari, maka pemerintah harus mampu menghitung kebutuhan konsumsi warga untuk tiga kali makan setiap hari selama masa tersebut.
“Kebutuhan bayi, balita, orang dewasa, dan lansia itu berbeda. Tidak bisa disamaratakan. Kalau datanya tidak lengkap, penanganannya pasti tidak utuh,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar penanganan banjir tidak sekadar terlihat aktif secara administratif. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Penanganan yang setengah-setengah, menurutnya, justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Dalam konteks darurat, Muhibbin juga meminta pemerintah daerah tidak terjebak dalam perdebatan soal anggaran. Ia menegaskan bahwa bencana adalah persoalan kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat dan fleksibel.
Dengan manajemen krisis yang baik, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak untuk menutup kekurangan logistik. Peran partai politik, dunia usaha, dan elemen masyarakat dinilai penting untuk memperkuat penanganan di lapangan.
“Harus jelas stoknya berapa, kebutuhannya berapa, dan kekurangannya di mana. Dari situ langkah cepat bisa diambil,” katanya.
Muhibbin membedakan penanganan banjir jangka pendek dan jangka panjang. Penanganan darurat harus fokus pada keselamatan warga, evakuasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Sementara itu, penanganan jangka panjang harus diarahkan pada pemulihan pascabanjir dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ia juga mendorong Pemkab Serang untuk memiliki alat berat dan sarana pendukung sendiri, seperti ekskavator dan mobil pompa air. Dengan luas wilayah yang mencakup 29 kecamatan dan 326 desa, ketergantungan pada bantuan pihak lain dinilai tidak efektif.
“Kalau tidak punya alat sendiri, setiap banjir kita selalu terlambat karena harus menunggu,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sungai, termasuk Sungai Cidurian di wilayah Serang timur, Muhibbin menekankan pentingnya koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menegaskan tidak boleh ada ego sektoral dalam penanganan banjir.
“Semua harus bergerak bersama. Tanpa kekompakan, dampak banjir akan terus dirasakan masyarakat,” tutupnya.